Home News Perkuat Integritas, PN Jakarta Pusat Rutin Gelar Pengajian untuk Cegah Korupsi
News

Perkuat Integritas, PN Jakarta Pusat Rutin Gelar Pengajian untuk Cegah Korupsi

Bagikan
PN Jakarta Pusat cegah korupsi
PN Jakarta Pusat menerapkan program siraman rohani rutin setiap Rabu sebagai upaya memperkuat integritas hakim dan pegawai dalam mencegah praktik korupsi.Foto:Tangkapan Layar/officialweb
Bagikan

Finnews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengambil langkah proaktif dalam membentengi integritas para hakim dan pegawainya. Untuk mencegah praktik korupsi dan kecurangan di lingkungan peradilan, institusi ini menyelenggarakan program pengajian rutin setiap pekan sebagai bagian dari pembinaan spiritual.

Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, menjelaskan bahwa kegiatan siraman rohani ini berlangsung secara rutin setiap hari Rabu. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk menjaga moralitas seluruh aparat pengadilan dalam menjalankan tugas mereka.

Pembinaan Rohani dan Penekanan Integritas

Dalam acara “Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus” pada Jumat 9 Januari 2026, Husnul menekankan pentingnya pembinaan yang berkesinambungan.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui aturan administratif, tetapi juga membutuhkan penguatan nilai-nilai rohani.

“Kami rutin mengadakan siraman rohani setiap Rabu. Kami terus melakukan pembinaan, tidak hanya kepada para hakim, tetapi juga seluruh aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kami menekan integritas mereka melalui pembinaan rohani ini,” ujar Husnul.

Keteladanan Pimpinan Sebagai Kunci

Selain aspek spiritual, Husnul menyatakan bahwa pencegahan korupsi sangat bergantung pada keteladanan para pimpinan dan hakim senior. Ia meyakini bahwa perubahan budaya kerja di lingkungan peradilan harus bermula dari contoh nyata yang diberikan oleh atasan kepada bawahannya.

Keteladanan tersebut menjadi standar baru bagi seluruh pegawai agar menjauhi praktik-praktik lama yang mencederai keadilan.

“Keteladanan pimpinan adalah pintu utama untuk menunjukkan bahwa kita sudah tidak boleh lagi bekerja dengan pola-pola lama yang melanggar kode etik,” tambahnya.

Mematuhi Kode Etik Peradilan

PN Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus mendorong aparaturnya agar patuh pada kode etik profesi. Melalui kombinasi antara pengawasan ketat, keteladanan pimpinan, dan penguatan nilai agama, PN Jakpus berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan di awal tahun 2026 ini.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...

Benny Indra Ardhianto meninggal dunia
News

Unggahan Terakhir Banjir Air Mata, Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Berpulang Usai Sepekan Dirawat

Finnews.id – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Klaten. Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto...

News

Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Tewas Misterius, Unsur Kebencian Dibalik Tata Kelakuan Baik

finnews.id – Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas, Kasus Masih Dalam...