Home News Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp24,3 Miliar, Utang Ratusan Juta
News

Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp24,3 Miliar, Utang Ratusan Juta

Bagikan
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan diketahui memiliki harta sebesar Rp24,3 miliar. Selain itu, mantan istri Ahok ini punya hutang ratusan juta rupiah.

Seperti dilansir dari laman Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) di website elhkpn.kpk.go.id, dia tercatat memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp550.000.000.

Veronika juga memiliki dua kendaraan yakni mobil Wuling E260REV30KW tahun 2022 dan mobil yang sama keluaran tahun 2024.

Kemudian, untuk utang Veronica Tan tercatat senilai Rp 297.180.000. Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu memiliki harta yang bergerak lainnya senilai Rp488.000.000.

Veronica juga memiliki surat berharga senilai Rp 5.258.000.000. Dia juga mempunyai kas dan setara kas Rp 858.560.550 dan harta lainnya Rp494.000.000.

Namun begitu, tanah dan bangunan Veronica Tan ada di wilayah Jakarta Utara dengan total Rp17.040.000.000. Dia melaporkan LHKPN untuk awal menjabat sebagai pejabat negara.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sudah ada sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dari 124 ini, 123nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang,” ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di KPK, Selasa 21 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN paling tinggi hartanya senilai Rp5,4 triliun.

“Nah yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun,” beber Pahala.

“Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar,” sebutnya.

Pahala menjelaskan bahwa 123 pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN itu dibagi menjadi dua kategori.

Ada golongan reguler yang meliputi pejabat negara yang sudah pernah menyetorkan LHKPN terbarunya sebelum dilantik Prabowo Subianto.

Pahala menuturkan bahwa saat ini pejabat negara Kabinet Merah Putih yang sudah menyetorkan LHKPN sudah tercantum dalam website elhkpn.kpk.go.id. (ayu/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
Kejagung sita mobil, motor, kapal laut hingga sepeda mewah terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO yang melibatkan Ariyanto Bakri
News

Kejagung Sita Mobil Mewah, Kapal & Harley di Kasus Suap Vonis Lepas CPO

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan...

Tiga orang ditetapkan tersangka kasus gangguan penyidikan Kejagung, gunakan media & dana ratusan juta untuk sebar opini negatif.
News

3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah, Media Digunakan Sebar Opini Negatif

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus...

Tersangka kasus korupsi diduga gunakan media, demo, dan seminar untuk ganggu penyidikan dan bentuk opini negatif terhadap Kejagung
News

Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi yang digunakan tiga tersangka...

Direktur Pemberitaan Jak TV jadi tersangka kasus perintangan penyidikan korupsi CPO dan impor gula. Kejagung telusuri dugaan peran media
News

Direktur Pemberitaan Jak TV Terseret Skandal Korupsi, Kejagung Tetapkan Tersangka

finnews.id – Dunia media massa kembali disorot menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung)...