Home News KPK Sebut Pj Kepala Daerah Tak Berikan Perbaikan Tata Kelola Pemda
News

KPK Sebut Pj Kepala Daerah Tak Berikan Perbaikan Tata Kelola Pemda

Bagikan
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penjabat (pj) tidak memberikan kontribusi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah (pemda). Pengakuan itu berdasarkan data hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024.

“Kalau dites secara statistik, penjabat itu tidak berpengaruh untuk perbaikan tata kelola di daerah,” tegas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang dikutip dari siaran, Sabtu 25 Januari 2025.

Pahala mengatakan, hasil survei itu juga menilai 508 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Dari hasil survei yang telah diluncurkan, Lembaga Antirasuah ini mengungkapkan bahwa penjabat (Pj) kepala daerah tidak memengaruhi perbaikan tata kelola di daerah yang dipimpinnya.

Salah satu daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah namun tidak memperlihatkan adanya perbaikan nilai integritas yakni Provinsi DKI Jakarta.

“Teorinya kalau penjabat ini, kan, dia tidak pakai biaya politik, kan, gitu, ya. Artinya, kalau dia jadi pejabat, harusnya dia tidak terbeban untuk ngumpulin duit lah, gitu,” jelasnya.

Dari hasil SPI itu, Pahala menegaskan, secara keseluruhan daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah mengungkapkan tidak membaik. Pahala mengungkapka, Pj tersebut tidak terbebani biaya politik untuk memimpin daerah tersebut.

“Jadi, harusnya SPI-nya membaik. Tapi, kita lihat enggak begitu, penjabat itu ternyata enggak ada pengaruhnya buat SPI. Ada beberapa daerah misalnya DKI, ya, itu turun,” tambahnya.

Pahala mengungkapkan, daerah yang disurvei tersebut merupakan daerah yang dipimpin oleh Pj selama 1 hingga 2 tahun. Namun, bukannya membawa perbaikan, justru nilai integritas daerah yang dipimpin Pj tersebut makin menurun.

“Padahal penjabatnya kita pilih yang 2 tahun dan 1 tahun (memimpin), lho. Jadi bukan penjabat yang 1 bulan 2 bulan, enggak,” pungkas dia.

Sebelumnya, KPK melakukan penilaian terhadap 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 BUMN. Hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024, indeks integritas nasional tahun ini mencapai skor 71,53.

Bagikan
Artikel Terkait
Tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
News

Hasil Survei: Ternyata 84,25 Masyarakat Indonesia Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

finnews.id – Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Intelligence and National Security...

Mahasiswa Polindra Hilang Rafting Cimanuk
News

Tragedi Cimanuk: Kronologi Perahu Rafting Polindra Terbalik, Dua Mahasiswa Masih dalam Pencarian Intensif

Finnews.id – Tragedi tenggelamnya perahu rafting yang ditumpangi mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu...

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional
News

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional, Jasa Marga Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Logistic Awards 2025

finnews.id – Jakarta (09/11), PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima penghargaan...

Harta Kekayaan Sugiri Sancoko LHKPN
News

Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,...