Home News Usai Berpergian ke Luar Negeri, Paulus Ditangkap di Changi
News

Usai Berpergian ke Luar Negeri, Paulus Ditangkap di Changi

Bagikan
Ilustrasi: Korupsi e-KTP. Foto: Antara
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ditangkap otoritas Singapura. Tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu diduga baru saja berpergian.

“(Ditangkap) di Changi. Infonya pulang dari luar negeri,” kata sumber VOI saat dihubungi, Jumat 24 Januari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Ia hanya membenarkan saat ini proses ekstradisi sedang dilaksanakan.

“Saya belum bisa membuka info apa-apa terkait hal tersebut. Karena prosesnya masih berjalan. Kita tunggu sama-sama saja update-nya,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK menangkap tersangka Paulus Tannos dalam kasus korusi e-KTP. Bahkan, Paulus sudah tak lagi memegang paspor Indonesia.

Sehingga, Lembaga Antirasuah tak bisa menangkap tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) meski sudah menemukannya di negara tetangga. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Direktur Jenderal Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.

Lalu KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020. Keempatnya adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Bagikan
Artikel Terkait
Harga BBM naik tajam Mei 2026. Solar Vivo tembus Rp30.890 per liter, sementara Pertamina juga lakukan penyesuaian harga.
News

Harga BBM Meledak! Solar Vivo Tembus Rp30 Ribu per Liter, Ini Daftar Lengkap Terbarunya

finnews.id – Kenaikan harga bahan bakar kembali bikin publik terkejut. Kali ini,...

News

Tragedi Argo Bromo Anggrek Terjadi Lagi, 4 Tewas di Grobogan

finnews.id – Kecelakaan tragis kembali melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek. Usai di...

News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...