Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
1 2
Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga...
Masyarakat dihimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui aplikasi InfoBMKG atau situs...
Intensitas kunjungan Presiden ke wilayah Sumatera dalam beberapa pekan terakhir menjadi sinyal...
finnews.id – Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi akan memprioritaskan jamaah haji...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident