Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
1 2
Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....
BNI (Bank Negara Indonesia) Rekening dinyatakan dormant jika tidak ada aktivitas debit...
“Hingga pukul 08.30 WIB, hasil pemantauan BMKG mendeteksi tujuh aktivitas gempa susulan...
Insiden ini terjadi menyusul bentrokan pada 28 Mei antara personel militer Thailand...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident