Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
1 2
Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
finnews.id – Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan...
“Pembangunan tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan,...
finnews.com – Polres Metro Jakarta Utara tengah mendalami laporan adanya produksi ompreng...
finnews.id – PT Aneka Petroindo Raya atau BP-AKR melakukan penyesuaian harga Bahan...