Home News Juru Ukur dan Orang Terbitkan HGB Laut di Tangerang Diperiksa APIP 
News

Juru Ukur dan Orang Terbitkan HGB Laut di Tangerang Diperiksa APIP 

Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Nusron Wahid
Bagikan

finnews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah memanggil juru ukur dan orang yang menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di Laut Kabupaten Tangerang.

Tujuannya untuk mengetahui lebih jauh terkait penerbitan sertifikat tersebut.

“Hari ini pihak-pihak yang terkait baik itu juru ukur, juru tetap, maupun yang tanda tangan pada masa itu, hari ini sudah dipanggil,” ujar Nusron kepada wartawan di Tanjung Pasir, Rabu, 22 Januari 2025.

Ia menyebut juru ukur dan orang yang menandatangi hingga terbitnya HGB dan SHM tengah dalam pemeriksaan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Dalam proses pemeriksaan oleh APIP,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan alasannya melakukan pemanggilan terhadap juru ukur hingga orang yang menandatangi terbitnya HGB dan SHM. Lantaran diduga telah melanggar kode etik dan displin dalam internal ATR BPN.

“Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dalam arti di Inspektorat Jenderal karena itu kami mempunyai yang karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP,” tukasnya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku adanya hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari pagar laut misterius tersebut.

Menurutnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lagi atas nama perorangan.

Selain itu terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut dengan jumlah 17 bidang.

Kementerian ATR/BPN membenarkan adanya sertifikat di kawasan pagar laut itu. Lokasinya pun sesuai dengan aplikasi BHUMI ATR/BPN, yakni di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.

Kementerian ATR berjanji menindak tegas pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat-sertifikat itu, jika ditemukan ada yang menyalahi aturan.

Bagikan
Artikel Terkait
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
News

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

finnews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah periksa pejabat kemendag soal korupsi impor gula
News

Skandal Kredit Sritex, Kejagung Sisir Peran Bank Daerah Lewat Pemeriksaan 4 Saksi

finnews.id — Sorotan publik terhadap kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman...

Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
News

Kejagung Periksa Petinggi Acer dan Asaba, Benang Kusut Korupsi Laptop Pendidikan Mulai Terurai

finnewsw.id — Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali memasuki babak baru....

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?
News

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?

finnews.id – Kejaksaan Agung kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah...