Home News Mendiktisaintek Satryo Soemantri Didemo ASN, Disebut Arogan Suka Tampar dan Pecat Pegawai
News

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Didemo ASN, Disebut Arogan Suka Tampar dan Pecat Pegawai

Bagikan
ASN di Kemendiktisaintek lakukan aksi demo. (ANTARA)
Bagikan

finnews.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo oleh pegawainya sendiri depan kantor Kemendikti Saintek di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, Senin pagi 20 Januari 2025.

Puluhan aparatur sipil negara (ASN) ini, melakukan aksi demontrasi karena Satryo Soemantri Brodjonegoro dianggap arogan terhadap pegawai. Dia juga disebut menjadikan lembaga itu seperti perusahaan keluarganya.

Aksi puluhan pegawai ASN ini dengan membantangkan sejumlah spanduk yang menyindir Satryo Soemantri Brodjonegoro,

“Institusi negara bukan perusaan pribadi Satryo dan istri.” bunyi salah satu spanduk berwarna hitam dengan tulisan putih yang membetang.

Ada pula para ASN yang membawa spanduk dengan tulisan yang berbunyi: “Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan untuk babu keluarga”.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro. (istimewa)

Ada pula di depan kantor Kemendikti Saintek terbentang spanduk yang meminta Presiden Prabowo memecat Satryo

“Pak Presiden, selamatkan kami dari Menteri pemarah, suka main tampar dan main pecat,” tulisnya.

Sebelumnya, salah satu pegawai Kemendiktisaintek bernama Neni Herlina dipecat secara sepihak Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Neni Herlina menceritakan penyebab dirinya dipecat usai bersitegang sejak pelantikan sang Menteri dan dilatarbelakangi oleh meja kantor.

Neni Herlina disebut mengindahkan perintah Istri dari Satryo Soemantri Brodjonegoro yang memerintahkan memindahkan meja.

“Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang (istri minta ganti meja kantor). Saya memang nggak tahu apak-apa. Cuma, besoknya dipangil, langsung dimarai,” kata Neni, ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 20 Januari 2025.

“Saya istilahnya sudah ‘ditandai’ ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu salah ada di ruang beliau. Sebenarnya, kan, minta ganti saja. Semenjak itu saya dipanggil. Dibilang, ‘Awas kamu sekali lagi melakukan kesalahan. Saya pecat kamu,'” paparnya.

Selanjutnya, meja tersebut telah dipindahkan oleh pimpinan bidang rumah tangga yang sebelumnya.

“Tapi mungkin karena saya juga, kan, harus melaksanakan tugas mengatur tata letak segala macam, jadi mungkin kelihatan. (Istri Satryo) mungkin berpikir, ‘Bapak, itu kok masih ada?'” lanjutnya.

Hal ini memicu kemarahan sehingga Satryo hingga memecat Neni.

“(Satryo bilang) ‘Keluar kamu. Keluar kamu sekarang juga. Bawa semua barang-barang kamu, kemudian ke Dikdasmen,’ dia bilang,” sebutnya.

Kejadian yang memuncak pada Jumat, 17 Januari 2025 tersebut membuat pegawai Ditjen Dikti lainnya turun tangan. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Kejagung sita mobil, motor, kapal laut hingga sepeda mewah terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO yang melibatkan Ariyanto Bakri
News

Kejagung Sita Mobil Mewah, Kapal & Harley di Kasus Suap Vonis Lepas CPO

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan...

Tiga orang ditetapkan tersangka kasus gangguan penyidikan Kejagung, gunakan media & dana ratusan juta untuk sebar opini negatif.
News

3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah, Media Digunakan Sebar Opini Negatif

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus...

Tersangka kasus korupsi diduga gunakan media, demo, dan seminar untuk ganggu penyidikan dan bentuk opini negatif terhadap Kejagung
News

Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi yang digunakan tiga tersangka...

Direktur Pemberitaan Jak TV jadi tersangka kasus perintangan penyidikan korupsi CPO dan impor gula. Kejagung telusuri dugaan peran media
News

Direktur Pemberitaan Jak TV Terseret Skandal Korupsi, Kejagung Tetapkan Tersangka

finnews.id – Dunia media massa kembali disorot menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung)...