Home News Legislator Usul Merger BUMN: Persempit Daya Saing Usaha hingga Pemborosan
News

Legislator Usul Merger BUMN: Persempit Daya Saing Usaha hingga Pemborosan

Bagikan
Kementerian BUMN
Bagikan

finnews.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya mengusulkan merger perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi mencegah pemborosan negara.

Legislator asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu ditemui di Cibinong, Minggu, menjelaskan pemborosan dilakukan BUMN seperti dengan membentuk perusahaan anak, cucu hingga cicit usaha dalam bidang yang sama meski dengan induk yang berbeda.

Kondisi itu, kata Asep, mempersempit daya saing usaha milik swasta yang pada akhirnya juga berpotensi menghilangkan keuntungan bagi usaha milik negara.

“Konsekuensi yang ditimbulkan adalah seluruh usaha BUMN menggurita. Ini mempersempit daya saing usaha swasta, dan keuntungan negara pun berpotensi hilang,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, keuntungan negara berpotensi hilang dari pemborosan yang digunakan sebagai capex (belanja modal) dan opex atau biaya operasional.

Seiring dengan merger itu, Asep mengatakan harus juga dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pada BUMN. Ia menilai bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar setiap bisnis yang digeluti oleh perusahaan negara berjalan atas rencana matang.

Rasionalisasi BUMN tersebut harus menyentuh hingga ke anak cucu usahanya agar bisnis perusahaan pelat merah semakin produktif.

“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucu usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” paparnya.

Asep menerangkan rasionalisasi BUMN juga memberikan dampak dan manfaat bagi usaha negara. Sebab, kondisi bisnis dan usaha bisa berjalan dengan baik karena pada nantinya usaha swasta yang dimiliki rakyat juga bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah.

“Saya pernah mendengarkan pengaduan bahwa untuk usaha pencucian AC saja, sebuah bank BUMN plat merah harus buat anak usaha sendiri juga, sehingga perusahaan swasta sekelas CV di kota kecil saja tidak bisa mendapatkan pekerjaannya,” beber Asep.

Bagikan
Artikel Terkait
Reuni 212 Monas Padat Total, 12 Kereta Api Berhenti di Jatinegara, Ini Daftarnya
News

Reuni 212 Monas Padat Total! 12 Kereta Api Berhenti di Jatinegara, Ini Daftarnya

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta telah...

Kasus DJKA Makin Panas, Dua Tersangka Baru Langsung Diseret ke Tahanan KPK
News

Kasus DJKA Makin Panas: Dua Tersangka Baru Langsung Diseret ke Tahanan KPK

Finnews.id – Kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jaringan kereta...

Pasukan Perdamaian RI ke Gaza akan dipimpin Jenderal bintang tiga.
News

Soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza, Wamenlu: Koordinasi Masih Berlanjut

finnews.id – Koordinasi soal pengiriman pasukan perdamaian masih terus berlangsung di antara...

Presiden Prabowo kunjungi wilayah terdampak bencana di Sumatra. Foto: Setneg
News

Prabowo Sebut Pemulihan Listrik di Sumbar Hampir 100 Persen

finnews.id – Pasokan listrik di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dipastikan hampir pulih...