Home News Legislator Usul Merger BUMN: Persempit Daya Saing Usaha hingga Pemborosan
News

Legislator Usul Merger BUMN: Persempit Daya Saing Usaha hingga Pemborosan

Bagikan
Kementerian BUMN
Bagikan

finnews.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya mengusulkan merger perusahaan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi mencegah pemborosan negara.

Legislator asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu ditemui di Cibinong, Minggu, menjelaskan pemborosan dilakukan BUMN seperti dengan membentuk perusahaan anak, cucu hingga cicit usaha dalam bidang yang sama meski dengan induk yang berbeda.

Kondisi itu, kata Asep, mempersempit daya saing usaha milik swasta yang pada akhirnya juga berpotensi menghilangkan keuntungan bagi usaha milik negara.

“Konsekuensi yang ditimbulkan adalah seluruh usaha BUMN menggurita. Ini mempersempit daya saing usaha swasta, dan keuntungan negara pun berpotensi hilang,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, keuntungan negara berpotensi hilang dari pemborosan yang digunakan sebagai capex (belanja modal) dan opex atau biaya operasional.

Seiring dengan merger itu, Asep mengatakan harus juga dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pada BUMN. Ia menilai bahwa hal tersebut perlu dilakukan agar setiap bisnis yang digeluti oleh perusahaan negara berjalan atas rencana matang.

Rasionalisasi BUMN tersebut harus menyentuh hingga ke anak cucu usahanya agar bisnis perusahaan pelat merah semakin produktif.

“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucu usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” paparnya.

Asep menerangkan rasionalisasi BUMN juga memberikan dampak dan manfaat bagi usaha negara. Sebab, kondisi bisnis dan usaha bisa berjalan dengan baik karena pada nantinya usaha swasta yang dimiliki rakyat juga bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah.

“Saya pernah mendengarkan pengaduan bahwa untuk usaha pencucian AC saja, sebuah bank BUMN plat merah harus buat anak usaha sendiri juga, sehingga perusahaan swasta sekelas CV di kota kecil saja tidak bisa mendapatkan pekerjaannya,” beber Asep.

Bagikan
Artikel Terkait
10 Pahlawan Nasional yang ditetapkan 2025
News

Hak-Hak yang Diperoleh Pahlawan Nasional dari Pemerintah, Tunjangan Rp57 Juta

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa ahli waris...

Kemen PU mobilisasi ribuan alat berat untuk antisipasi cuaca ekstrem di akhir tahun 2025. Foto: Kemen PU
News

Kemen PU Siapkan 5.755 Alat Berat dan Ribuan Personel untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan langkah kesiapsiagaan nasional melalui penyediaan...

DPR dukung langkah BGN tutup SSPG yang sebabkan KLB keracunan massal.
News

DPR Apresiasi Langkah BGN Tutup Permanen SPPG Penyebab Keracunan Massal

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menutup permanen dapur Satuan Pelayanan...

Menteri PU, Dody Hanggodo instruksikan percepatan penanganan longsor ruas Medan–Berastagi. Foto: Kemen PU
News

Jelang Nataru 2025/2026, Kemen PU Percepat Penanganan Longsor Ruas Medan–Berastagi

finnews.id – Untuk mendukung konektivitas dan kelancaran jelang libur Natal dan Tahun...