finnews.id – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, motif perampokan yang diduga dilakukan mantan Chief Manager SPBU Shell IA (34), di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
“Yang bersangkutan ini melaksanakan aksinya karena terlilit utang dari pinjaman online,” kata Victor kepada wartawan di Tangerang, Sabtu 18 Januari 2025.
Dia mengatakan, polisi mengamankan uang dari tangan IA sekitar Rp18 juta. “Kami berhasil mengamankan uang sekitar Rp18 juta, sisa uang yang ditemukan,” ujarnya.
Victor mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun. Dia juga mengatakan, pelaku mengetahui kondisi SPBU karena pernah bekerja di tempat tersebut.
“Ini adalah pernah bekerja di Shell Bintaro, 2016 sampai 2021 sebagai Chief Manajer. Sehingga yang bersangkutan mengetahui situasi,” paparnya.
Kata Victor, saat beraksi IA menggunakan korek api yang menyerupai senjata api (senpi). Senpi itu, kata dia, digunakan untuk menakut-nakuti karyawan saat pelaku beraksi.
“Di mana, yang diduga alat menyerupai senjata api saat itu telah kami identifikasi adalah merupakan sejenis korek api yang menyerupai senjata api,” katanya.
(Raf)