finnews.id – Anang Hermansyah kembali menyoroti persoalan klasik dalam industri musik Tanah Air, yaitu sistem pembagian royalti yang dinilai belum optimal.
Ia mendorong adanya pembaruan menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi digital agar distribusi royalti menjadi lebih transparan, adil, dan efisien.
Menurutnya, perkembangan industri musik yang kini didominasi platform digital seharusnya diimbangi dengan sistem pengelolaan royalti yang modern.
“Sementara artis Indonesia, termasuk musisi independen, tidak memperoleh bagian yang proporsional,” ungkap Anang Hermansyah kepada wartawan.
Tanpa pembaruan tersebut, para pencipta lagu dan pelaku industri berpotensi terus dirugikan akibat sistem yang tidak akurat dan kurang terintegrasi.
“Namun dalam sistem saat ini, sebagian justru mengalir ke artis yang tidak pernah didengarkan,” jelasnya.
Anang juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah serta lembaga legislatif untuk merancang regulasi yang relevan dengan era digital.
Ia berharap ada sistem yang mampu melacak penggunaan karya musik secara real-time, sehingga pembayaran royalti dapat dilakukan secara tepat dan transparan kepada para pemilik hak.
Lebih jauh, Anang Hermansyah mengusulkan model distribusi royalti yang berfokus pada pengguna
Dengan pendekatan ini, pendapatan dari platform digital akan dibagikan berdasarkan konsumsi aktual pengguna terhadap suatu karya, bukan sekadar akumulasi global yang sering kali tidak mencerminkan kontribusi nyata tiap musisi.
“Fakta di Indonesia saat ini, pendapatan artis lokal Indonesia saat ini kurang dari 15% dari total pool royalti, lebih dari 50.000 artis Indonesia terdaftar di platform digital, mayoritas independen, dan Indonesia memiliki lebih dari 80 juta pengguna streaming musik,” ucapnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem industri musik yang sehat dan berkelanjutan.
Digitalisasi tidak hanya mempermudah pengelolaan data, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi para kreator yang selama ini merasa haknya belum terpenuhi secara maksimal.