finnews.id – Pemerintah mulai mengungkap skema kerja bagi peserta yang lolos seleksi Koperasi Desa Merah Putih. Namun, besaran gaji untuk posisi manajer koperasi hingga kini masih belum diumumkan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan peserta yang diterima akan menjalani masa penugasan awal di Agrinas selama dua tahun sebelum ditempatkan di koperasi desa.
“Dua tahun pertama akan di Agrinas, setelah itu menjadi petugas koperasi,” ujar Zulkifli Hasan, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, skema ini dirancang sebagai masa transisi agar peserta memiliki pengalaman kerja dan pemahaman bisnis sebelum terjun langsung mengelola koperasi.
Terkait gaji, pemerintah belum memberikan rincian lebih lanjut. Zulkifli menyebut besaran penghasilan akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia setelah skema final disepakati.
“Gaji nanti akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada waktunya,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa selama masa penugasan awal, gaji peserta akan dibayarkan oleh Agrinas sebagai lembaga yang menaungi program tersebut.
Selain penugasan kerja, peserta juga akan mengikuti serangkaian pelatihan, mulai dari pelatihan manajerial hingga pelatihan dasar melalui program Komponen Cadangan (Komcad).
Program ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola koperasi desa secara profesional dan berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.