Home News Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi
News

Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi

Bagikan
Bayar Pajak
Bagikan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Hingga 30 April 2026 pukul 12.00 WIB, jumlah SPT yang masuk telah mencapai 12,7 juta laporan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut angka tersebut sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tahunan mereka.

“Per siang tadi, total pelaporan sudah mencapai 12,7 juta SPT. Ini menunjukkan partisipasi wajib pajak yang semakin baik,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

DJP mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kini menyentuh 67 persen dari total yang wajib melapor. Sementara itu, capaian terhadap target nasional sudah mencapai 83,2 persen dari total target 15 juta wajib pajak.

Tak hanya itu, kinerja penerimaan pajak juga menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sinyal Relaksasi Pajak Menguat

Di tengah tingginya angka pelaporan, pemerintah membuka peluang adanya relaksasi atau perpanjangan batas waktu pelaporan SPT PPh badan.

Bimo mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kebijakan tersebut.

Selain itu, opsi relaksasi pembayaran pajak juga tengah dikaji guna memberikan ruang bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban administrasi.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan, DJP mengoperasikan kantor pajak hingga akhir pekan. Petugas tetap siaga, bahkan saat skema work from home, untuk memastikan layanan tetap berjalan optimal.

Tak hanya itu, DJP juga aktif “jemput bola” dengan mendatangi perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam pelaporan pajak.

“Kami hadir langsung membantu wajib pajak agar proses pelaporan berjalan lancar,” tegas Bimo.

DJP memastikan akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan sistem dan layanan. Meski mengakui sistem administrasi perpajakan belum sepenuhnya sempurna, pemerintah menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Deadline Lewat! DJP Tegas: Tak Ada Ampun untuk Telat Lapor SPT, Siap Kena Denda

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada lagi...

News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...

News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...

News

Skandal Pembobolan Rekening Miliaran di Bank CIMB Niaga! Polisi Dalami Dugaan Celah Sistem

finnews.id – Kasus pembobolan rekening bernilai miliaran rupiah di Bank CIMB Niaga...