Home Viral Chaos! Mahasiswa FH UI Diarak Massa Usai Dugaan Pelecehan Verbal Terbongkar
Viral

Chaos! Mahasiswa FH UI Diarak Massa Usai Dugaan Pelecehan Verbal Terbongkar

Bagikan
Mahasiswa FH UI
Bagikan

finnews.id – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh video amatir yang memperlihatkan ketegangan di area kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok. Dalam rekaman yang viral tersebut, massa terlihat mengerumuni dan mengarak dua orang mahasiswa yang diduga kuat menjadi pelaku kekerasan seksual verbal.

Kejadian ini merupakan buntut dari mencuatnya skandal grup percakapan (group chat) yang melibatkan belasan mahasiswa. Sebanyak 14 mahasiswa diduga menjadikan platform digital tersebut sebagai ruang untuk melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah pihak, termasuk rekan sesama mahasiswa hingga dosen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari platform X (dahulu Twitter), aksi massa tersebut meletus usai pihak kampus melakukan pemeriksaan internal terhadap para terduga pelaku. Video yang beredar memperlihatkan suasana riuh saat dua mahasiswa mengenakan kemeja putih keluar dari gedung pemeriksaan.

“Keos banget ini pelaku KS (Kekerasan Seksual) FHUI diarak massa,” tulis keterangan dalam salah satu unggahan video tersebut.

Sorakan massa pecah ketika para terduga pelaku melintas di area publik kampus. Keduanya tampak hanya bisa menunduk dan bungkam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun di tengah desakan massa yang menuntut keadilan. Meski situasi memanas, pihak keamanan kampus dan staf universitas terlihat berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aksi anarkis yang melampaui batas dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik yang besar.

Komentar pedas juga membanjiri jagat maya menyusul viralnya video tersebut. Banyak warganet yang mengecam tindakan para pelaku karena dianggap tidak mencerminkan perilaku mahasiswa hukum yang seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Modus Operandi: Pelecehan Verbal di Grup Chat

Skandal ini bermula dari unggahan akun anonim @sampahfhui yang membongkar aktivitas gelap sebuah grup percakapan. Dalam grup tersebut, para anggota diduga melakukan objektivikasi seksual secara ekstrem melalui kata-kata yang tidak pantas. Korban pelecehan verbal ini dikabarkan menyasar banyak pihak secara acak, termasuk dosen di lingkungan fakultas mereka sendiri.

Aksi ini memicu kemarahan kolektif karena dilakukan secara sistematis dalam waktu yang cukup lama. Ketimpangan relasi kuasa disinyalir menjadi latar belakang mengapa para pelaku merasa aman melakukan tindakan amoral tersebut di balik layar ponsel mereka.

BEM FH UI Kutuk Keras dan Kawal Kasus

Merespons situasi yang semakin tidak terkendali, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI bersama organisasi kemahasiswaan lainnya seperti BSO dan BK FH UI segera mengeluarkan pernyataan sikap resmi. Mereka menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.

BEM FH UI mengacu pada Pasal 12 jo. Pasal 7 Ayat (2) huruf d Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 untuk mendefinisikan tindakan para pelaku. Menurut mereka, kekerasan seksual mencakup setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, dan melecehkan tubuh seseorang akibat ketimpangan relasi kuasa.

“Kami menyatakan kekecewaan yang sebesar-besarnya dan mengutuk keras terhadap semua pelaku yang terlibat,” tulis BEM FH UI dalam keterangan resminya melalui media sosial Instagram.

Pihak BEM juga berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan sanksi akademik agar berjalan secara transparan dan tuntas. Mereka menekankan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk verbal, memberikan dampak psikis yang luar biasa bagi korban dan mengganggu hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dengan aman.

Langkah Edukasi dan Pencegahan

Selain menuntut sanksi tegas, BEM FH UI juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Mereka menilai kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa edukasi mengenai batasan moral dan hukum di ruang digital masih
sangat diperlukan.

Pihak Dekanat FH UI sendiri hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan 14 nama yang muncul dalam daftar terduga pelaku. Jika terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat, para mahasiswa tersebut terancam sanksi akademik mulai dari skorsing hingga pemberhentian secara tidak hormat atau drop out.

Kasus ini menjadi cermin bagi institusi pendidikan tinggi di Indonesia bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga bisa berakar dalam interaksi digital yang destruktif. Masyarakat kini menanti keberanian pihak universitas untuk menjatuhkan sanksi yang adil bagi para korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Bagi kalian ingin melihat video kejadan tersebut bisa melalui link berikut ini (klik di sini) (*).

 

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Mengenal Kereta Api Peti Kemas, Ular Besi Gagah yang Meliuk di Utara Jakarta

finnews.id – Apabila melintas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, pastinya...

Video viral TikTok Mama Candra ungkap hancurnya keluarga akibat judi online. Utang adik bengkak ke Rp19 juta, tabungan kakak ludes demi bayar utang!
Viral

Ngeri! Kecanduan Judi Online Bikin Keluarga Hancur, Kakak Terpaksa Talangi Utang Belasan Juta

finnews.id – Fenomena gelap judi online kembali memakan korban, dan kali ini...

Bus Bonek dihujani batu oleh 20 OTK di Tol Japek KM 13 usai laga Persija vs Persebaya. Kaca depan pecah
Viral

Mencekam! Detik-detik Bus Bonek Dihujani Batu di Tol Japek KM 13, Kaca Pecah Berantakan Usai Laga Panas

finnews.id – Kericuhan pecah di jalur bebas hambatan! Akhir pekan yang seharusnya...

Viral

Viral Video Rombongan Arteria Dahlan Berhenti di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik: 2 Polisi Diperiksa Propam, Kapolres Ditegur!

finnews.id – Aksi nekat rombongan kendaraan yang berhenti demi dokumentasi di tikungan...