finnews,id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara terkait lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai 8.389 orang sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi ketenagakerjaan secara intensif.
“Data masih terus kami monitor. Dalam waktu dekat akan kami bahas dalam rapat rutin untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Yassierli saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Tren PHK Tiga Bulan Terakhir
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK mengalami fluktuasi dalam tiga bulan pertama 2026:
- Januari: 4.590 orang
- Februari: 3.273 orang
- Maret: 526 orang
Total tersebut berasal dari pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Jawa Barat Tertinggi
Secara wilayah, angka PHK tertinggi terjadi di Jawa Barat dengan jumlah 1.721 pekerja atau sekitar 20,51% dari total nasional.
Posisi kedua ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.071 pekerja terdampak.
Data ini menunjukkan adanya konsentrasi PHK di wilayah industri padat karya, yang selama ini menjadi tulang punggung sektor ketenagakerjaan.
Langkah Antisipasi
Yassierli menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam. Rapat evaluasi akan segera digelar untuk merumuskan kebijakan lanjutan dalam menghadapi tren PHK ini.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas tenaga kerja sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak.
Jadi Sorotan Ekonomi Nasional
Lonjakan PHK di awal tahun ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan pada sektor industri.
Pemerintah diharapkan dapat menghadirkan solusi konkret, mulai dari perluasan lapangan kerja hingga penguatan program perlindungan sosial bagi pekerja.
Tren PHK di awal 2026 menjadi alarm bagi sektor ketenagakerjaan. Semua pihak kini menanti langkah strategis pemerintah untuk menahan laju pemutusan kerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.