finnews.id – Fenomena penyalahgunaan Baby Whip tengah menjadi sorotan serius Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk yang tampak seperti tabung makanan ini ternyata mengandung gas dinitrogen oksida (N₂O) yang sering disalahgunakan untuk efek mabuk instan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengingatkan bahwa di balik sensasi “menyenangkan” yang dicari anak muda, tersembunyi risiko mematikan.
“Ini bukan sekadar tren. Ini ancaman serius. Sekali hirup saja bisa berdampak fatal,” tegasnya.
Euforia Sesaat, Risiko Kematian Nyata
Banyak remaja terjebak mencoba Baby Whip demi sensasi cepat seperti euforia dan halusinasi. Namun efek tersebut datang dengan harga yang sangat mahal.
Gas N₂O dapat menyebabkan hipoksia, kondisi ketika tubuh kekurangan oksigen. Jika dibiarkan, organ vital seperti otak dan paru-paru bisa mengalami kerusakan permanen.
Dalam kondisi ekstrem, pengguna bisa langsung mengalami gagal napas hingga meninggal dunia.
Yang lebih mengkhawatirkan, produk ini sengaja dikemas seolah-olah aman. Label seperti food grade dan peringatan “do not inhale” hanya menjadi kamuflase.
BPOM menemukan bahwa dalam beberapa kasus, justru terdapat petunjuk tersembunyi tentang cara menghirup gas tersebut.
“Ini jelas praktik ilegal yang sangat berbahaya,” ujar Taruna.
Sudah Menyebar ke Berbagai Kota
Peredaran Baby Whip kini semakin luas. Tidak hanya di kota besar seperti Jakarta dan Bali, tetapi juga telah menjangkau Surabaya, Medan, hingga Makassar.
Di sejumlah tempat hiburan malam, penggunaan gas ini bahkan dicampur dengan narkoba seperti sabu, memperparah dampak kesehatan dan risiko kematian.
Jangan Anggap Sepele
BPOM menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Orang tua, guru, dan lingkungan sekitar harus ikut berperan aktif.
Tren ini mungkin terlihat “sepele” di media sosial, namun dampaknya bisa merenggut masa depan generasi muda.
“Kita tidak boleh lengah. Ini soal nyawa dan masa depan anak-anak kita,” tutup Taruna.