finnews.id – Gibran Rakabuming Raka mendorong percepatan pemanfaatan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru. Ia bahkan mengajak anggota DPR serta lembaga negara lainnya untuk mulai berkantor di sana.
Ajakan tersebut muncul setelah adanya masukan dari anggota DPR RI, Deddy Sitorus, terkait optimalisasi fasilitas yang sudah dibangun di IKN.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran, Kamis, 9 April 2026, dikutip Antara.
IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Wapres Gibran menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Karena itu, seluruh unsur penyelenggara negara perlu bersiap untuk berpindah.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” lanjutnya.
Langkah ini bertujuan memastikan fungsi pemerintahan berjalan optimal di pusat baru tersebut.
Usulan DPR: Manfaatkan Gedung yang Sudah Dibangun
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, Deddy Sitorus menyoroti pentingnya pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia.
Ia mendorong agar pejabat negara segera menempati gedung-gedung tersebut agar tidak terbuang sia-sia.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang,” ungkap Gibran.
Pernyataan ini sekaligus menekankan efisiensi penggunaan anggaran negara dalam pembangunan IKN.
Wapres Berpeluang Mulai Berkantor Tahun Ini
Menanggapi usulan tersebut, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa Wapres Gibran memiliki peluang untuk mulai berkantor di IKN pada tahun ini.
Menurutnya, pembangunan gedung dan fasilitas pendukung sudah selesai. Bahkan, sejumlah staf Wakil Presiden telah lebih dulu berada di lokasi.
Basuki juga menyampaikan harapannya agar rencana ini segera terealisasi.
“Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya,” katanya.
Dorongan Kolaborasi Tiga Lembaga Negara
Rencana pemindahan ke IKN tidak hanya menyasar eksekutif. Wapres Gibran juga mengajak lembaga legislatif dan yudikatif untuk ikut berkantor di sana.
Dengan begitu, seluruh aktivitas pemerintahan dapat terpusat dan berjalan lebih terintegrasi di ibu kota baru.
Langkah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik menandai fase penting dalam pembangunan Indonesia. Pemerintah kini mendorong percepatan pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia.
Jika rencana ini berjalan sesuai target, maka IKN akan menjadi pusat aktivitas politik nasional mulai 2028, dengan keterlibatan penuh dari semua lembaga negara.