finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengakselerasi transformasi digital guna mempermudah warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jakarta kini menghadirkan berbagai channel pembayaran pajak daerah yang semakin modern, praktis, dan dapat diakses siapa saja hanya melalui genggaman tangan.
Langkah ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat ibu kota yang memiliki mobilitas tinggi. Kini, warga Jakarta tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor pelayanan pajak hanya untuk menyetorkan kewajibannya. Integrasi teknologi digital memungkinkan pembayaran pajak berlangsung secara real-time, aman, dan transparan.
Seiring perkembangan teknologi finansial, Pemprov DKI Jakarta memahami bahwa kemudahan akses adalah kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Masyarakat saat ini cenderung memilih transaksi non-tunai yang efisien. Oleh karena itu, pemerintah menjalin kolaborasi luas dengan berbagai perusahaan perbankan dan teknologi finansial (fintech) untuk memperluas jangkauan layanan.
Pilihan metode pembayaran kini tersebar di berbagai lini. Mulai dari layanan perbankan konvensional seperti ATM dan teller, hingga kanal digital mutakhir seperti internet banking dan mobile banking. Bahkan, metode pembayaran praktis menggunakan QRIS dan bantuan layanan PT Pos Indonesia kini telah tersedia sebagai alternatif yang sangat memudahkan.
Kolaborasi Perbankan dan Raksasa Teknologi
Demi menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta merangkul belasan lembaga perbankan ternama. Warga dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran melalui bank-bank besar seperti Bank DKI, BCA, Mandiri, BNI, BRI, BTN, hingga bank syariah seperti BSI. Selain itu, bank swasta lain seperti CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, UOB, BJB, hingga BCA Digital juga telah terintegrasi dalam sistem pembayaran ini.
Tidak hanya sektor perbankan, Jakarta juga melakukan terobosan dengan menggandeng berbagai platform e-commerce dan dompet digital (e-wallet). Kini, membayar pajak semudah memesan makanan atau membeli pulsa. Nama-nama besar di dunia digital seperti Tokopedia, GoPay, OVO, DANA, Shopee, Blibli, Akulaku, Cermati, AstraPay, Grab, hingga Bukalapak secara resmi menyediakan fitur pembayaran pajak daerah DKI Jakarta.