Home Ekonomi Siap-Siap Tiket Pesawat Melejit! Pemerintah Resmi Naikkan Fuel Surcharge Jadi 38 Persen, Cek Faktanya!
Ekonomi

Siap-Siap Tiket Pesawat Melejit! Pemerintah Resmi Naikkan Fuel Surcharge Jadi 38 Persen, Cek Faktanya!

Bagikan
Siap-Siap Tiket Pesawat Melejit! Pemerintah Resmi Naikkan Fuel Surcharge Jadi 38%, Cek Faktanya!
Pemerintah resmi naikkan batas fuel surcharge pesawat jadi 38% akibat lonjakan avtur global
Bagikan

finnews.id – Kabar mengejutkan datang bagi Anda yang hobi traveling atau sering bepergian dengan pesawat terbang. Jangan kaget jika saldo di aplikasi pemesanan tiket Anda tiba-tiba harus terkuras lebih dalam. Pasalnya, pemerintah baru saja mengetok palu untuk menaikkan batas atas biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge menjadi 38 persen!

Kebijakan ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap lonjakan harga avtur dunia yang kian tak terbendung akibat konflik di Timur Tengah. Langkah ini tentu menjadi “pil pahit” yang harus ditelan industri penerbangan tanah air. Bagi Anda yang sudah punya rencana mudik atau liburan, sebaiknya segera cek kembali anggaran perjalanan agar tidak gigit jari di kemudian hari.

Transformasi Biaya Tambahan: Jet dan Propeller Kini Sama Rata

Sebelum aturan baru ini terbit, pemerintah menerapkan pembedaan tarif tambahan antara jenis armada. Pesawat bermesin jet sebelumnya hanya terkena batas 10 persen, sementara pesawat baling-baling atau propeller dipatok 25 persen. Namun, mulai hari ini, aturan tersebut berubah total dan diseragamkan demi menutup celah biaya operasional maskapai.

Artinya, kenaikan fuel surcharge untuk pesawat jet melesat tajam sebesar 28 persen, sedangkan untuk tipe baling-baling naik 13 persen. Penyeragaman ini memastikan seluruh maskapai memiliki ruang gerak yang sama dalam menghadapi fluktuasi harga bahan bakar jet di pasar global yang semakin liar.

“Sebelumnya (pesawat) jet hanya 10 persen dan (pesawat) propeller 25 persen, sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Harga Avtur Indonesia Masih Lebih “Murah” dari Tetangga?

Meskipun tarif tambahan naik, pemerintah mengklaim posisi Indonesia masih cukup menguntungkan dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) saat ini berada di level Rp23.551,08 per liter. Angka ini ternyata masih jauh di bawah Thailand yang menyentuh Rp29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp25.326 per liter.

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar 3,08 persen ke level 6.396 pada penutupan perdagangan sesi I hari Selasa
Ekonomi

Tak Baik-baik saja, IHSG Jebol 3 Persen, Apa Penyebabnya?

Finnews.id – EKONOMI  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar...

Rupiah menjadi mata uang paling lemah karena adanya tekanan ganda yang datang dari kenaikan harga minyak serta kondisi domestik
Ekonomi

Rupiah Lemas Hari ini, Obligasi Ikut Gerah

Finnews.id – EKONOMI  Rupiah kembali jatuh ke level terendah di sepanjang sejarah...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...

PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...