finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat dengan menurunkan baliho ‘Aku Harus Mati’ yang sempat tersebar di sejumlah titik ibu kota.
Kebijakan ini diambil setelah muncul berbagai keluhan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan isi pesan dalam iklan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, pemasangan materi promosi yang mengandung unsur sensitif tidak boleh kembali terjadi di ruang publik.
“Baliho tersebut sudah kami turunkan. Tapi prinsipnya, ini tidak boleh terulang kembali,” ungkap Pramono di Pasar Gardu Asem Jakarta.
Ia menilai, iklan semacam itu hanya mengejar perhatian tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat luas.
Baliho tersebut diketahui merupakan bagian dari promosi sebuah film, dengan judul yang sama.
Namun, pemilihan kata dan visual yang ditampilkan, termasuk nuansa gelap dan elemen menyeramkan, menuai reaksi negatif dari warga.
“Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif, dan ini berdampak bagi masyarakat. Maka ini tidak boleh terulang kembali,” ucapnya.
Banyak yang menilai pesan tersebut tidak pantas ditampilkan di ruang terbuka, terutama karena bisa memicu ketidaknyamanan, bahkan kekhawatiran.
Menindaklanjuti polemik tersebut, aparat Satpol PP langsung berkoordinasi dengan pihak penyelenggara reklame untuk melakukan penurunan.
Beberapa baliho yang terpasang di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat akhirnya dibongkar, sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat.