finnews.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu. Kawendra merespons keras tudingan Said Didu yang menyebut industri Event Organizer (EO) sebagai wadah korupsi dalam sebuah program talkshow televisi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu 5 April 2026, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) ini menilai pernyataan Said Didu sangat keliru. Ia menegaskan bahwa stigma negatif tersebut berpotensi mematikan penghidupan jutaan pelaku ekonomi kreatif di tanah air.
“Industri Event Organizer (EO) adalah industri yang jelas-jelas menggerakkan ekonomi bangsa. Sesat logika yang disampaikan oleh yang bersangkutan tentu sangat berbahaya,” ujar Kawendra dalam unggahannya.
Kawendra tidak hanya sekadar bicara. Ia membeberkan data konkret untuk mematahkan argumen Said Didu. Menurut catatannya, industri EO memberikan kontribusi nyata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga mencapai Rp128 triliun.
Sektor ini juga menjadi payung bagi lebih dari 14.800 pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, industri kreatif ini melibatkan lebih dari 270.000 pekerja event profesional serta jutaan tenaga lepas (freelancer) yang menggantungkan hidup mereka di sektor ini.
“Artinya, industri EO adalah penggerak ekonomi bangsa yang riil. Kontribusi terhadap PDB sangat jelas,” lanjut legislator asal Gerindra tersebut.

Bela Marwah Pekerja Kreatif
Kawendra menilai tuduhan Said Didu terlalu menggeneralisasi masalah. Baginya, industri EO merupakan sektor produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung ke akar rumput, bukan sekadar beban anggaran negara.
Narasi yang menyudutkan industri EO, menurut Kawendra, sangat bertentangan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi rakyat.
Buntut dari pernyataan Said Didu tersebut, Kawendra memberikan sinyal untuk menempuh jalur hukum. Ia berencana melibatkan Bidang Hukum DPP Gekrafs guna menindaklanjuti pernyataan tersebut secara perdata demi menjaga kehormatan para pejuang ekonomi kreatif.
“Demi menjaga marwah pejuang ekraf di sektor Event Organizer, saya mempertimbangkan meminta Bidang Hukum DPP Gekrafs melaporkan ini secara perdata,” tegas Kawendra.
Unggahan Kawendra ini pun langsung memancing reaksi positif dari warganet. Mayoritas netizen berpendapat bahwa industri EO justru menjadi pahlawan lapangan kerja bagi kaum muda. Mereka khawatir pernyataan Said Didu justru mencederai integritas pekerja kreatif yang selama ini bekerja secara profesional tanpa terlibat penyimpangan anggaran.(*).