finnews.id – Suasana siang di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, mendadak mencekam. Sebuah kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api JPL 462, jalur Kesugihan–Lebeng, pada Minggu (29/3/2026).
Seorang pengemudi dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah mobil yang dikendarainya ringsek tak berbentuk.
Insiden tragis ini kembali menyoroti kerawanan perlintasan kereta api yang tidak dijaga ketat, terutama di titik-titik padat kendaraan.
Detik-Detik Mobil Terpental 15 Meter
Kecelakaan bermula sekitar pukul 11.14 WIB. Sebuah mobil Nissan Grand Livina berwarna abu-abu dengan nomor polisi R 1752 QH melaju dari arah utara. Saat roda mobil menyentuh rel, maut datang dari arah timur.
KA Motis Selatan (PLB 7711) yang melintas dengan kecepatan tinggi menghantam sisi mobil dengan sangat keras. Saking dahsyatnya benturan tersebut, mobil korban:
- Terpental sejauh 15 meter dari titik tabrakan.
- Terguling beberapa kali hingga mengalami kerusakan parah (ringsek total).
- Mengakibatkan suara dentuman yang menggegerkan warga sekitar.
Identitas Korban dan Luka Fatal
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengonfirmasi bahwa pengemudi berinisial AU (45), warga Kesugihan Kidul, meninggal dunia di tempat.
“Korban mengalami luka serius pada bagian hidung dan cedera parah di kepala bagian belakang akibat benturan keras,” ungkap Ipda Galih saat dikonfirmasi di lokasi.
Fakta Mengejutkan: Perlintasan Tanpa Penjagaan
Penyelidikan awal mengungkap fakta krusial di balik tragedi ini. Meski statusnya adalah perlintasan resmi, namun pada saat kejadian, tidak ada petugas yang berjaga.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa titik JPL 462 sebenarnya dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Namun, entah mengapa, saat insiden maut itu terjadi, pos penjagaan dalam kondisi kosong.
Tips Aman Melintasi Perlintasan Kereta Api (Penting!)
Belajar dari tragedi ini, PT KAI kembali mengeluarkan imbauan keras bagi seluruh pengendara. Jangan pernah meremehkan perlintasan sebidang, baik dijaga maupun tidak. Ingat rumus “Berhenti, Tengok, Aman”: