finnews.id – Aktivitas penyapu koin di jalur Pantura wilayah Indramayu hingga Subang, Jawa Barat, masih berlangsung meski telah dilarang oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Fenomena ini terlihat di tengah meningkatnya arus balik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin, 23 Maret 2026, para pencari recehan tetap berjajar di sepanjang tepi jalan, khususnya di Kecamatan Sukra, Indramayu hingga memasuki wilayah Subang. Mereka membawa sapu sederhana dari ranting pohon untuk mengumpulkan uang logam yang dilempar pengendara.
Barisan penyapu koin bahkan terlihat memanjang hingga sekitar satu kilometer di jalur menuju Jakarta. Mayoritas berada di wilayah Subang, sementara di Indramayu jumlahnya relatif lebih sedikit.
Di titik Jembatan Sewo, para penyapu koin tampak berkerumun dan saling berebut uang recehan dari pengendara, hingga beberapa di antaranya nekat masuk ke badan jalan. Kondisi ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri terlihat berada di lokasi untuk memberikan imbauan agar aktivitas tersebut dihentikan. Namun, imbauan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi oleh para penyapu koin.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah secara tegas melarang praktik tersebut selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Bahkan, ia turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan para penyapu koin di Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, untuk memberikan sosialisasi.
Sebagai solusi, pemerintah menawarkan kompensasi kepada warga yang biasa melakukan aktivitas tersebut.
“Saya minta aktivitas ini dihentikan sementara. Kami siapkan kompensasi agar tetap ada pemasukan tanpa harus mengambil risiko di jalan,” ujar KDM.
Namun demikian, tidak semua warga menerima tawaran tersebut. Sebagian dari mereka tetap memilih turun ke jalan karena menganggap hasil dari mengumpulkan recehan lebih menguntungkan, sekaligus sudah menjadi kebiasaan tahunan menjelang Lebaran.