Home News Sabu 102 Gram Disita di Grogol, Satu Pria Diamankan Polda Metro Jaya
News

Sabu 102 Gram Disita di Grogol, Satu Pria Diamankan Polda Metro Jaya

Bagikan
Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
sabu-sabu
Bagikan

finnews.id – Upaya peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat kembali digagalkan aparat. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menyita sabu seberat 102,2 gram dalam operasi yang dilakukan di kawasan Grogol.

Penindakan dilakukan pada Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 10.50 WIB. Lokasinya berada di pinggir Jalan Semeru Raya, tepat di depan sebuah toko elektronik di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Kepala Unit 4 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan toko elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan,” kata AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

“Dari tangan tersangka, disita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram,” katanya.

Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi. Sabu tersebut disembunyikan dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban dengan tulisan “Fragile”.

“Lalu dimasukkan ke dalam ‘paper bag’ warna merah. Selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu unit telepon genggam,” katanya.

Selain membeberkan pengungkapan kasus, Rumangga juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya yang merusak generasi bangsa.

“Maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindaklanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya,” katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ia juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

KPK: Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diungkap pada Rabu ini

finnews.id – Kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia ARafiq, sedang dalam proses...

News

Operasi Ketupat Mudik Lebaran 2026: Korlantas Polri Tiadakan Tilang Manual

IKNPOS.ID – Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung tahun ini....

News

Penerima PIP Stabil 19–20 Juta Siswa, Kini Diperluas hingga Anak TK

finnews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) mempertahankan jumlah penerima manfaat di kisaran...

News

Wamen HAM Terjebak di Doha, Harap WNI Tetap Tenang

finnews.id – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto mengimbau seluruh warga...