Home Hukum & Kriminal Viral! Oknum Guru di Jember Diduga Telanjangi 22 Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Ambil Langkah Tegas
Hukum & Kriminal

Viral! Oknum Guru di Jember Diduga Telanjangi 22 Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Ambil Langkah Tegas

Bagikan
Guru yang diduga telajangi siswanya diperiksa
Bagikan

finnews.id – Jagat media sosial digegerkan dengan beredarnya video dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang oknum guru di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Guru berinisial FT, berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN 02 Jelbuk, diduga menelanjangi 22 siswanya lantaran kesal uang miliknya hilang.

Peristiwa ini sontak memicu kemarahan wali murid dan menjadi sorotan luas publik. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember pun bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut.

Kronologi Kejadian: Dipicu Kehilangan Uang Berulang

Kepala Dispendik Jember, Arief Tjahjono, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FT mengaku emosinya memuncak setelah beberapa kali kehilangan uang di sekolah.

  • Senin (2/2/2026): FT mengaku kehilangan uang sebesar Rp200.000.
  • Jumat (6/2/2026): Uang Rp75.000 kembali dilaporkan hilang.

Menurut Arief, kejadian terakhir menjadi pemicu tindakan yang dinilai berlebihan terhadap para siswa.

“Yang bersangkutan mengaku kehilangan uang berkali-kali. Saat kejadian terakhir, emosinya tidak terkendali sehingga mengambil langkah yang tidak semestinya,” ujar Arief, Rabu (11/2/2026).

Dispendik Tegaskan Tindakan Tak Dapat Dibenarkan

Meski ada faktor kehilangan uang, Dispendik menegaskan bahwa tindakan yang diduga merendahkan martabat siswa tersebut tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan.

Arief menyebut, kondisi kesehatan dan tekanan psikologis diduga turut memengaruhi respons emosional guru tersebut. Namun, hal itu tidak menjadi alasan pembenar atas tindakan yang mencoreng etika profesi pendidik.

“Apapun alasannya, tindakan yang merugikan dan berpotensi melukai psikologis anak tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Guru Ditarik dari Sekolah, Sanksi Administratif Diproses

Sebagai langkah awal untuk meredam situasi dan menjaga kondusivitas sekolah, Dispendik Jember memutuskan:

  • Menarik sementara FT dari aktivitas mengajar di SDN 02 Jelbuk
  • Memproses sanksi administratif sesuai prosedur yang berlaku
  • Berkoordinasi dengan OPD terkait untuk kemungkinan penempatan di lokasi lain

Langkah ini diambil agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal serta memberi ruang evaluasi menyeluruh atas kasus tersebut.

Pendampingan Psikologis Siswa Jadi Perhatian

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak psikologis terhadap siswa yang terlibat. Sejumlah pihak mendorong agar para siswa mendapatkan pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...