Home Hukum & Kriminal Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Bagikan
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Pandji Pragiwaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus 'Mens Rea'. Pandji membawa hasil tabayyun dari MUI sebagai modal klarifikasi laporan penistaan agama.Foto:Tangkapan Layar YouTube
Bagikan

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan laporan hukum yang menjeratnya. Sebelum memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Februari 2026, Pandji ternyata sudah lebih dulu mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.

Langkah ini Pandji ambil sebagai bentuk itikad baik guna mendengarkan perspektif para ulama terkait materi komedinya dalam pertunjukan Mens Rea yang menuai kontroversi. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menegaskan bahwa poin-poin diskusi bersama MUI akan menjadi modal penting dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik Kepolisian.

Keterbukaan Jadi Kunci Menghadapi Lima Laporan Polisi

Haris Azhar memastikan kliennya akan membeberkan hasil diskusinya dengan para kiai kepada penyidik, baik diminta maupun tidak. Menurutnya, obrolan santai namun mendalam di kantor MUI memberikan banyak masukan berharga bagi Pandji untuk menjelaskan posisi kasusnya secara jernih.

“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau tidak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar saat mendampingi Pandji di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, pihak Pandji juga ingin mengklarifikasi detail dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat yang dialamatkan kepadanya.

Akar Masalah: Kontroversi ‘Mens Rea’ di Netflix

Persoalan hukum yang menimpa komika berusia 46 tahun ini berakar dari peluncuran pertunjukan tunggalnya yang bertajuk Mens Rea di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam stand-up tersebut memicu reaksi keras dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Kedua organisasi pemuda tersebut menilai narasi Pandji telah merendahkan marwah organisasi keagamaan serta mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama. Sebagai langkah preventif, Pandji sudah menemui Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, pada 3 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, MUI mengingatkan adanya batasan berekspresi dalam komedi, terutama agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...

Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang menyeret institusi...