Home Hukum & Kriminal Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Bagikan
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Pandji Pragiwaksono penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus 'Mens Rea'. Pandji membawa hasil tabayyun dari MUI sebagai modal klarifikasi laporan penistaan agama.Foto:Tangkapan Layar YouTube
Bagikan

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan laporan hukum yang menjeratnya. Sebelum memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Jumat 6 Februari 2026, Pandji ternyata sudah lebih dulu mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi.

Langkah ini Pandji ambil sebagai bentuk itikad baik guna mendengarkan perspektif para ulama terkait materi komedinya dalam pertunjukan Mens Rea yang menuai kontroversi. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menegaskan bahwa poin-poin diskusi bersama MUI akan menjadi modal penting dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik Kepolisian.

Keterbukaan Jadi Kunci Menghadapi Lima Laporan Polisi

Haris Azhar memastikan kliennya akan membeberkan hasil diskusinya dengan para kiai kepada penyidik, baik diminta maupun tidak. Menurutnya, obrolan santai namun mendalam di kantor MUI memberikan banyak masukan berharga bagi Pandji untuk menjelaskan posisi kasusnya secara jernih.

“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau tidak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar saat mendampingi Pandji di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, pihak Pandji juga ingin mengklarifikasi detail dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat yang dialamatkan kepadanya.

Akar Masalah: Kontroversi ‘Mens Rea’ di Netflix

Persoalan hukum yang menimpa komika berusia 46 tahun ini berakar dari peluncuran pertunjukan tunggalnya yang bertajuk Mens Rea di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam stand-up tersebut memicu reaksi keras dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Kedua organisasi pemuda tersebut menilai narasi Pandji telah merendahkan marwah organisasi keagamaan serta mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama. Sebagai langkah preventif, Pandji sudah menemui Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, pada 3 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, MUI mengingatkan adanya batasan berekspresi dalam komedi, terutama agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Viral, ART Aniaya Bayi Majikan di Kendari Sulawesi Tenggara

finnews.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NWS (44) diduga melakukan...

EntertainmentHukum & Kriminal

Bukan Gaji tapi Pengalaman Nyata, Belajar dari Sosok Pengacara Dian Christina

finnews.id – Menjadi pengacara merupakan salah satu karir yang diimpikan. Contohnya saja,...

Hukum & Kriminal

Pencuri Tertangkap Basah di Masjid Istiqlal saat Ibadah Iktikaf

finnews.id – Momen Idulfitri menjadi salah satu momen sakral bagi seluruh umat...

Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

finnews.id – Kasus korupsi, seolah sudah mendarah daging di tubuh wakil rakyat...