finnews.id – Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2026 kian memanas. Setelah mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis, penyidik KPK kini memamerkan barang bukti yang mencengangkan: uang tunai senilai miliaran rupiah.
Penyitaan ini menjadi bukti kuat adanya praktik lancung di balik kursi kekuasaan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bukan sekadar dugaan, tim penindakan KPK menemukan tumpukan uang dalam mata uang Rupiah saat meringkus sejumlah pihak di lapangan. Penemuan ini langsung menjadi “kartu as” penyidik untuk menjerat para pelaku.
“Tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meskipun nominal pastinya masih dihitung, angka detailnya dijanjikan akan dibuka secara transparan saat konferensi pers penetapan tersangka nanti.
Bupati Pati Sudewo tiba di markas KPK sekitar pukul 10.35 WIB dan langsung digiring ke ruang pemeriksaan. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa.
Kasus ini diduga melibatkan praktik “setoran” dari calon pejabat desa untuk mendapatkan kursi jabatan, sebuah praktik yang mencederai demokrasi di tingkat akar rumput.