Home Hukum & Kriminal Mens Rea Pandji Diusut Polda Metro Jaya, Menkum Turun Tangan
Hukum & Kriminal

Mens Rea Pandji Diusut Polda Metro Jaya, Menkum Turun Tangan

Bagikan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ist)
Bagikan

finnews.id – Kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono buntut materi kritik dalam pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea terus bergulir dan kini menarik perhatian pemerintah pusat.

Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam, sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ikut angkat bicara dan menegaskan pentingnya menelaah aspek hukum secara cermat.

Supratman menyatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan apa pun terkait laporan terhadap Pandji. Ia menegaskan, setiap perkara pidana harus diuji berdasarkan unsur hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.

“Kita lihat saja dulu, baca KUHP-nya, baca KUHAP-nya. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, semua ada aturannya,” ujar Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1).

Ia mengaku belum mendalami substansi laporan yang diajukan ke kepolisian. Oleh karena itu, pemerintah memilih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya belum tahu detailnya. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan kasusnya,” tambahnya.

Dilaporkan Ormas Pemuda Islam

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan Pandji dalam Mens Rea yang dinilai merendahkan dan mencemarkan nama baik dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid menilai materi komedi tersebut telah menimbulkan persepsi negatif dan menyudutkan NU serta Muhammadiyah.

“Kami menilai oknum terlapor berinisial P telah menyebarkan isu yang kurang positif, merendahkan, bahkan memfitnah organisasi keislaman, khususnya NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki dalam keterangannya, Kamis (9/1).

Ia juga menyebut dalam narasi yang disampaikan, terlapor dianggap menggiring opini seolah-olah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

Polda Metro Lakukan Pendalaman

Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan tengah melakukan analisis dan pendalaman barang bukti yang diserahkan pelapor. Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah pernyataan dalam pertunjukan Mens Rea memenuhi unsur pidana sebagaimana dilaporkan.

Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sembari mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, termasuk melalui karya seni dan pertunjukan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena bersinggungan langsung dengan batas kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan unsur pidana dalam hukum baru, sekaligus menjadi ujian awal penerapan KUHP dan KUHAP yang telah diperbarui.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
SKANDAL DISKON PAJAK, Tukin Rp117 Juta Masih Kurang, Segini Gaji Pegawai Pajak Jakut yang Kena OTT KPK
Hukum & Kriminal

SKANDAL DISKON PAJAK! Tukin Rp117 Juta Masih Kurang? Segini Gaji Pegawai Pajak Jakut yang Kena OTT KPK

Finnews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Wilayah...

ETLE Drone Patroli Presisi mulai dioperasikan.
Hukum & Kriminal

ETLE Drone Patroli Presisi Mulai Beropersi untuk Perkuat Penegakan Hukum

finnews.id – Untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan...

SKANDAL SUAP PAJAK JAKARTA UTARA, 8 Orang di-OTT KPK, Menkeu Purbaya Siapkan Tim Hukum
Hukum & Kriminal

SKANDAL SUAP PAJAK JAKARTA UTARA! 8 Orang di-OTT KPK, Menkeu Purbaya Siapkan Tim Hukum

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat...

Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi haji
Hukum & Kriminal

KPK Pastikan Segera Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap...