Home News Kemenhaj Pastikan Proses Pengembalian Keuangan Haji Khusus Berjalan Bertahap
News

Kemenhaj Pastikan Proses Pengembalian Keuangan Haji Khusus Berjalan Bertahap

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Proses Pengembalian Keuangan (PK) bagi jemaah Haji Khusus telah berjalan secara bertahap sesuai dengan pengajuan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan setelah seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ia menjelaskan, hingga 7 Januari 2026, sebanyak 2.008 jemaah Haji Khusus telah diproses pengembalian keuangannya melalui transfer ke rekening masing-masing PIHK oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Per 7 Januari, sudah 2.008 jemaah yang diproses PK-nya oleh BPKH dengan nilai sekitar 16 juta dolar Amerika. Proses ini akan terus berlanjut seiring dengan pengajuan PK dari PIHK yang memenuhi persyaratan,” ujar Dahnil, Kamis, 8 Januari 2026.

PK Diajukan Setelah PIHK Melengkapi Seluruh Persyaratan

Menurut Dahnil, Kemenhaj mengajukan PK ke BPKH hanya setelah PIHK melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Terdapat tiga persyaratan utama yang wajib dipenuhi, yaitu istithaah kesehatan, data paspor yang valid, serta kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Tidak ada diskresi untuk persyaratan tersebut. Ini adalah standar yang harus dipenuhi. Faktanya, ada PIHK yang mampu memenuhi seluruh persyaratan dan PK-nya bisa diproses,” tegasnya.

Ditegaskan pula, sikap kooperatif PIHK menjadi kunci kelancaran proses PK. Apabila PIHK tidak mengajukan atau tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan, maka Kemenhaj tidak akan mengajukan proses transfer PK ke BPKH, meskipun jemaah telah melakukan pelunasan.

“Kalau persyaratan tidak dilengkapi, maka sekalipun jemaah sudah melunasi, Kemenhaj tidak akan mengajukan PK ke BPKH. Ini demi menjaga kepatuhan aturan dan keadilan bagi semua,” jelas Dahnil.

Bagikan
Artikel Terkait
Awan panas meluncur sejauh 4 km dari puncak Semeru.
News

Luncuran Awan Panas Sejauh 4 Km Iringi Erupsi Gunung Semeru

finnews.id – Aawan panas dengan jarak luncur sejauh 4 kilometer dari puncak...

Gelondongan kayu banjir bandang di Sumatra dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.
News

Kemenhut Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang untuk Pembangunan Huntara di Aceh

finnews.id – Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan masyarakat terdampak banjir,...

Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Longsor Tutup Jalur Menuju Kawasan Wisata Bromo, BPBD Malang Turun Tangan

finnews.id – Tanah longsor terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, Jawa Timur,...

News

Sepanjang 2025, 16 Orang Korban Gigitan Rabies di Bali Meninggal Dunia

finnews.id – Sepanjang 2025 tercatat ada 16 orang korban gigitan hewan penular...