Home Hukum & Kriminal Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan
Hukum & Kriminal

Kronologi Spesialis Jambret Bali ‘Apes’ setelah Curas Turis asal Uzbekistan

Spesialis jambret bali

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Sempat menjadi buronan polisi, dua spesialis jambret di Bali ini kena apes setelah curas turis Uzbekistan.

Mungkin mereka menjalankan misi tanpa sesajen dulu.

Anggota Polres Karangasem, Bali, menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) dua turis atau Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan bernisial IF dan AL.

Dua pelaku diketahui INB (26) dan IWG (29) di Kabupaten Karangasem, Bali. Kedua pelaku, merupakan spesialis jambret lintas kabupaten di Bali. Kedua pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis jalanan yang kerap menyasar wisatawan asing.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Karangasem, terutama bagi para wisatawan. Kedua pelaku ini dikenal cukup licin dan sering berpindah tempat. Mereka tidak hanya beraksi di satu titik, melainkan spesialis lintas kabupaten yang telah beroperasi di Karangasem, Klungkung, Denpasar, hingga Gianyar,” kata Joseph, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1).

 

Di telisik dari kronologinya, Peristiwa bermula pada Selasa 7 Oktober 2025, saat itu kedua korban sedang berkendara menggunakan motor menuju Pantai Padangbai, Karangasem, dan saat di Jalan Raya Denpasar-Padangbai, tepatnya di kawasan BTN Tengading, Desa Antiga, motor korban tiba-tiba dipepet dan ditabrak dari arah kiri oleh dua pria tak dikenal.

Benturan keras tersebut menyebabkan korban terjatuh. Memanfaatkan situasi korban yang tak berdaya, para pelaku dengan cepat merampas iPhone 16 Promax milik korban yang terpasang di holder spion motor, lalu melesat melarikan diri ke arah Kota Denpasar.

“Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp21.000.000,” imbuhnya.

Dengan adanya peristiwa itu, korban segera bergegas melaporkan ke Polres Karangasem. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem beserta Resmob Ditreskrimum Polda Bali membuahkan hasil di awal tahun 2026.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalViral

Waspada dengan Video Botol Golda 19 Detik, Penipuan Berbahaya

finnews.id – Beberapa hari terakhir ini, pencarian terkait video botol Golda berdurasi...

Hukum & Kriminal

Polisi Kaji Pemidanaan Penggunaan AI untuk Konten Pornografi

finnews.id – Kehadiran artificial intelligence (AI) mempermudah pengerjaan di banyak sektor. Sayangnya,...

Roy Suryo Laporkan Pencemaran Nama Baik
Hukum & Kriminal

Lawan Balik, Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang Dugaan Fitnah Ijazah Palsu dan Kasus Hambalang

Finnews.id – Pakar telematika Roy Suryo mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan...

Hukum & KriminalNews

Bejat, Pria di Kalbar Setubuhi Anak Sendiri yang Masih Bawah Umur

finnews.id – Apabila berbicara mengenai tindakan orang tua yang tega memperkosa anaknya...