Home Hukum & Kriminal Astaga! Adik Bunuh Kakak Kandung Gegara Utang Rp1 Juta
Hukum & Kriminal

Astaga! Adik Bunuh Kakak Kandung Gegara Utang Rp1 Juta

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Gara-gara urusan utang Rp1 juta, seorang adik di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menikam kakak kandungnya hingga tewas. Penikaman terjadi saat keduanya berduel.

Aparat Polsek Mamajang pun bergerak cepak dengan menangkap Arif (22), sang adik yang tega membunuh kakak kandungnya, Tomo (30).

“Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan,” kata Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, Jumat, 2 Januari 2026.

Terkait motif pelaku yang tega melakukan hal tersebut, untuk sementara berkaitan dengan utang kakaknya senilai Rp1 juta yang belum dibayarkan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Mustari menyatakan, telah diamankan sebilah badik diduga digunakan menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.

“Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya,” katanya lagi.

Awal Mula Penikaman

Awalnya, tersangka cekcok mulut dengan kakaknya dengan menagih utang. Namun kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban tewas.

Yunus Rezki, salah seorang saksi mata yang melihat peristiwa itu menuturkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat ribut soal utang.

Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang sudah disewa karena rusak, setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban.

Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Pekerjaan keduanya adalah supir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.

“Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut, lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal,” tuturnya.

Bagikan
Artikel Terkait
AKP Deky tiba dengan tangan diborgol. Ia memilih bungkam saat digiring penyidik ke dalam gedung Bareskrim Polri. Deky sebelumnya telah dipecat tidak hormat dari Polri melalui sidang etik
Hukum & Kriminal

Kasus Besar Menggeliat! Mantan Kasat Resnarkoba Kutai Barat Tiba di Jakarta, Bareskrim Siap Bongkar Fakta Baru!

Finnews.id – KRIMINAL Pusat perhatian publik kini tertuju pada markas besar kepolisian...

Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...