Home News Absensi Buruk, MKMK Layangkan Surat Peringatan Resmi untuk Hakim Anwar Usman
News

Absensi Buruk, MKMK Layangkan Surat Peringatan Resmi untuk Hakim Anwar Usman

Bagikan
MKMK Beri Surat Peringatan Anwar Usman
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi melayangkan surat peringatan kepada hakim Anwar Usman karena tingkat ketidakhadiran yang tinggi sepanjang 2025.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengambil langkah tegas terhadap hakim konstitusi Anwar Usman. Lembaga pengawas etik tersebut melayangkan surat peringatan resmi setelah mencatat tingginya angka ketidakhadiran Anwar dalam berbagai agenda persidangan maupun rapat internal sepanjang tahun 2025.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, mengungkapkan keputusan ini saat memaparkan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK di Jakarta pada Jumat 2 Desember 2026.. Ia menegaskan bahwa MKMK berkomitmen menjaga muruah dan kehormatan Mahkamah Konstitusi secara proaktif.

Rekor Ketidakhadiran Tertinggi di Antara Hakim MK
Berdasarkan data rekapitulasi yang dipaparkan Palguna, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat kehadiran paling rendah. Dari total 589 sidang pleno yang digelar Mahkamah Konstitusi selama tahun 2025, Anwar tercatat absen sebanyak 81 kali.

Tak hanya di sidang pleno, Anwar juga tidak menghadiri 32 agenda dari 160 sidang panel yang berlangsung. Catatan merah ini berlanjut pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), di mana ia kembali absen sebanyak 32 kali. Secara keseluruhan, persentase kehadiran mantan Ketua MK tersebut hanya menyentuh angka 71 persen.

MKMK merespons temuan ini dengan menerbitkan surat nomor 41/MKMK/12/2025. Surat tersebut berisi peringatan khusus kepada Anwar Usman untuk lebih disiplin dalam memantau pelaksanaan kode etik, terutama terkait kehadiran fisik dalam persidangan dan rapat.

Pantau Aktivitas Media Sosial Hakim
Selain masalah absensi, MKMK juga menyoroti aktivitas para hakim konstitusi di luar ruang sidang. Palguna mengingatkan agar para hakim lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun melakukan kegiatan lain yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MK.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi penilaian negatif dari masyarakat yang berpotensi mencederai independensi lembaga. Meskipun pihak MK sebelumnya pernah menyebutkan bahwa absennya Anwar berkaitan dengan kondisi kesehatan yang mengharuskan perawatan di rumah sakit, MKMK tetap memberikan peringatan sebagai bentuk pengawasan kode etik yang ketat.

Evaluasi Kinerja MKMK Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, MK telah menyelenggarakan 1.093 kali sidang untuk menyidangkan 672 permohonan, yang menghasilkan 264 putusan. Sementara itu, MKMK sendiri telah menerima enam laporan pengaduan dari masyarakat serta dua temuan berbasis pemberitaan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Dari hasil evaluasi tersebut, MKMK mengeluarkan dua rekomendasi strategis bagi Mahkamah Konstitusi. Rekomendasi pertama mencakup pembahasan konsep perubahan regulasi mengenai Majelis Kehormatan. Kedua, MKMK mendesak adanya perubahan atas pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi atau Sapta Karsa Hutama demi memperkuat integritas lembaga di masa depan.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Foto ilustrasi Kereta Api
News

PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta Libur Paskah? Ini Penjelasan Resminya

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT Kereta Api Indonesia...

News

Gempa M 7,6 Guncang Sulawesi Utara, BMKG Deteksi Tsunami di Halmahera Barat dan Bitung

finnews.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah Sulawesi Utara pada Kamis...

Siap-Siap! Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Disulap Jadi Sentra Ekonomi Modern
News

Siap-Siap! Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Disulap Jadi Sentra Ekonomi Modern

finnews,id – Kabar gembira buat warga Jakarta! Wajah kawasan Menteng Tenggulun bakal...

Komnas HAM Bongkar Skandal Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus
News

Komnas HAM Bongkar Skandal Koordinasi TNI-Polri di Kasus Andrie Yunus

finnews.id – Tabir gelap kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus semakin terkuak dan...