Home Megapolitan Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini, Cek 5 Lokasi Strategisnya
Megapolitan

Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini, Cek 5 Lokasi Strategisnya

Bagikan
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di 5 lokasi Jakarta pada Jumat, 02 Januari 2026. Cek lokasi dan jam operasionalnya di sini.Foto:X@tmcpoldametrojaya
Bagikan

Finnews.id – Bagi warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya hampir habis, hari ini merupakan momentum tepat untuk melakukan pengurusan. Ditlantas Polda Metro Jaya secara resmi kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah kota administratif pada Jumat, 02 Januari 2026.

Layanan jemput bola ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara cepat tanpa harus mendatangi Satpas pusat. Petugas akan bersiaga memberikan pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
Berdasarkan informasi resmi dari akun TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah titik-titik lokasi bus SIM Keliling yang dapat kamu datangi:

Jakarta Timur: Masyarakat dapat menuju ke Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM 25, Ujung Menteng.

Jakarta Barat (1): Tersedia di Lobby Utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar.

Jakarta Barat (2): Alternatif lainnya berada di Lobby Selatan Mall Ciputra, Jalan Letjen S. Parman, Grogol Petamburan.

Jakarta Selatan: Petugas bersiaga di Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jalan Duren Tiga Timur, Pancoran.

Jakarta Pusat: Layanan berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 1, Sawah Besar.

Dokumen yang Wajib Dibawa
Untuk mempercepat proses pelayanan di lokasi, pemohon disarankan menyiapkan dokumen pendukung sejak dari rumah. Beberapa berkas utama yang wajib dibawa antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang akan diperpanjang, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi yang biasanya tersedia di sekitar area layanan.

Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah lewat meski hanya satu hari, pemohon wajib melakukan prosedur pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat layanan ini sangat diminati karena prosesnya yang relatif lebih praktis dan dekat dengan pusat aktivitas warga.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta 2 Januari 2026
Megapolitan

Waspada Hujan Petir Mengintai Jakarta 2 Januari 2026, Cek Detail Cuaca Wilayahmu Sebelum Beraktivitas!

Finnews.id – Memasuki hari kedua di tahun 2026, masyarakat DKI Jakarta diimbau...

Doa bersama di Kota Tua.
Megapolitan

Doa Bersama 6 Pemuka Agama Tutup Puncak Perayaan Tahun Baru di Kota Tua

finnews.id – Kota Tua menjadi salah satu spot perayaan malam pergantian tahun...

Pertunjukan drone light show di Pantai Lagoon, Ancol.
Megapolitan

Keren Banget! Pengunjung Ancol Terpukau Drone Light Show di Pantai Lagoon

finnews.id – Pertunjukan drone light show yang dipadukan dengan laser show spektakuler...

Sampah malam tahun baru di Jakarta.
Megapolitan

Malam Tahun Baru di Jakarta Hasilkan Sampah 91,41 Ton

finnews.id – Perayaan pergantian tahun di Jakarta telah usai. Yang tersisa adalah...