Home Internasional Aturan Baru di Kuala Lumpur: Meludah Sembarangan Denda Rp8,2 Juta Mulai 1 Januari 2026
Internasional

Aturan Baru di Kuala Lumpur: Meludah Sembarangan Denda Rp8,2 Juta Mulai 1 Januari 2026

Bagikan
Menara Kembar Petronas Kuala Lumpur
Aturan baru di Kuala Lumpur meludah sembarangan didenda Rp8,2 juta (expedia.co.id)
Bagikan

finnews.id – Kuala Lumpur bersiap tampil lebih bersih dan tertib di mata dunia. Mulai 1 Januari 2026, Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) resmi memberlakukan aturan ketat dengan denda hingga RM2.000 atau setara Rp8,2 juta bagi siapa pun yang kedapatan meludah atau membuang sampah sembarangan di ibu kota Malaysia.

Aturan ini berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk warga lokal maupun wisatawan asing yang berkunjung ke Kuala Lumpur.

Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL, Nor Halizam Ismail, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari persiapan besar menyambut Tahun Kunjungan Malaysia (Visit Malaysia) 2026 yang akan dicanangkan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada 3 Januari 2026.

“Denda bisa mencapai RM2.000, tergantung jenis pelanggaran. Tujuan utama kami bukan semata menghukum, tetapi mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik,” ujar Nor Halizam dalam keterangan resmi yang dikutip dari Bernama, Kamis (1/1).

Tak hanya denda, para pelanggar juga akan dikenai sanksi sosial berupa kerja layanan publik selama lebih dari 12 jam dalam periode tertentu. Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan kota.

Penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama di kawasan wisata dan pusat keramaian. DBKL menyoroti kebiasaan buruk seperti membuang puntung rokok, botol minuman, serta meludah—termasuk ludah sirih—di trotoar dan area pejalan kaki.

Menurut DBKL, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merusak kebersihan lingkungan, tetapi juga mencoreng citra Malaysia sebagai destinasi wisata internasional.

Sebagai langkah konkret, DBKL menetapkan empat kawasan bebas sampah, yakni Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, serta kawasan komersial Brickfields. Area-area ini akan diawasi ketat guna menciptakan wajah kota yang bersih, modern, dan ramah wisatawan.

DBKL juga menegaskan tidak akan berkompromi terkait kebersihan tempat makan dan toilet umum. Ribuan usaha kuliner di Kuala Lumpur akan terus dipantau secara rutin.

“Kami mengawasi sekitar 7.450 usaha makanan untuk memastikan standar kebersihan dipatuhi dan mencegah kontaminasi makanan maupun berkembangnya hama seperti tikus dan kecoa,” jelas Nor Halizam.

Selain itu, kebersihan toilet umum juga menjadi perhatian serius, dengan inspeksi berkala maupun penindakan berdasarkan laporan masyarakat.

Nor Halizam menambahkan, pencanangan Visit Malaysia 2026 yang mengusung tema “I Lite U” akan dimeriahkan dengan parade 16 kontingen, proyek pencahayaan kota berbasis inovasi dan teknologi, serta pertunjukan musik dan budaya nasional.

“Semua ini dilakukan untuk memastikan Kuala Lumpur siap menyambut wisatawan dengan wajah kota yang bersih, aman, dan berkelas dunia,” pungkasnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Internasional

Pesawat Tanker AS Boeing KC-135 Hilang Kontak di Teluk Persia Usai Kirim Sinyal Darurat

finnews.id – Sebuah pesawat pengisian bahan bakar udara milik militer Amerika Serikat,...

Internasional

Thailand Kucurkan Pinjaman US$12,2 Miliar: Upaya Selamatkan Ekonomi dari Badai Timur Tengah

finnews.id – Pemerintah Thailand mengambil langkah besar dengan menyetujui paket pinjaman darurat...

Internasional

Musk Bayar Denda US$1,5 Juta, Akhiri Drama Gugatan Saham Twitter

finnews.id – Elon Musk akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS untuk mengakhiri...

Internasional

Tantang UPS dan FedEx, Amazon Buka Layanan Rantai Pasok untuk Bisnis Lain

finnews.id – Amazon mengambil langkah besar yang berpotensi mengubah peta industri pengiriman...