Home Hukum & Kriminal Fakta Terbaru Teror Bom Sekolah Depok, Bikin Geleng Kepala
Hukum & Kriminal

Fakta Terbaru Teror Bom Sekolah Depok, Bikin Geleng Kepala

Teror bom sekolah

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polisi mengungkap fakta baru soal teror ancaman bom yang menyasar 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Sekolah-sekolah tersebut ternyata dipilih secara acak oleh tersangka berinisial H (23) saat melancarkan aksinya pada Selasa (23/12).

Hingga 26 Desember 2025, Polres Metro Depok telah mengungkap kasus teror bom yang menyasar 10 sekolah di Kota Depok pada 23 Desember 2025, dengan alasan dan modus operandi yang bikin geleng kepala. Berikut adalah fakta-fakta terbarunya:

Identitas Pelaku: Polisi telah menangkap dan menetapkan seorang mahasiswa berinisial HRR (23) atau Hylmi Rafif Rabbi sebagai tersangka.

Modus Operandi:

Pelaku mengirimkan ancaman bom melalui email secara berantai ke pihak tata usaha sekolah.

Tersangka menggunakan nama mantan kekasihnya dalam email tersebut untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik korban.

Dalam menyusun pesan ancaman, pelaku memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan memilih 10 sekolah di Depok secara acak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menjelaskan bahwa pemilihan target dilakukan tanpa perencanaan khusus. Tersangka memanfaatkan teknologi untuk mencari alamat sekolah lalu mengirimkan ancaman secara random.

“Untuk sekolah yang dipilih itu dilakukan secara random semacam AI dan Chat GPT, dia mencari alamat tersebut dan dikirimkan secara random,” kata Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut polisi, motif tersangka mengirim teror ke sejumlah sekolah itu karena ingin mencari perhatian. Fakta lain yang terungkap, H juga merupakan alumni dari salah satu sekolah yang menjadi target ancaman.

“Faktanya memang bahwa kita bisa memastikan bahwa yang bersangkutan ataupun si tersangka H yang memang mengirimkan email tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan adanya ancaman bom yang diterima sejumlah sekolah di wilayah Depok. Setelah laporan masuk, aparat langsung melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang disebut dalam email ancaman.

“Iya betul, saat ini sudah dilakukan penyisiran,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi Selasa (23/12).

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...