Home News Antrean Mengular, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek
News

Antrean Mengular, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek

Bagikan
Rest area KM 57 Tol Jakarta Cikampek
Rest area KM 57 Tol Jakarta Cikampek dilakukan buka tutup dampat antrean kendaraan (id.trip)
Bagikan

finnews.id – Polres Karawang menerapkan skema buka-tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek guna mengurai antrean kendaraan yang memanjang dan berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif agar kepadatan tidak meluas ke jalur utama tol.

“Pengaturan buka-tutup dilakukan sebagai antisipasi ketika kapasitas rest area mendekati penuh. Saat ini masih kami pantau secara intensif,” ujarnya di Karawang, Kamis (25/12).

Berdasarkan data pengelola, Rest Area KM 57 memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, jumlah kendaraan yang terparkir telah mencapai sekitar 400 unit.

Meski belum menyentuh kapasitas maksimum, antrean kendaraan menuju rest area terpantau sudah terjadi sejak pagi hingga siang hari, sehingga perlu pengawasan ketat dari petugas.

“Jika kapasitas sudah mendekati penuh, penutupan sementara akan kami lakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” kata Kapolres.

Waktu Istirahat Dibatasi 30 Menit

Untuk mencegah penumpukan, polisi mengimbau para pemudik tidak berlama-lama beristirahat di rest area. Waktu parkir dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan bisa bergantian menggunakan fasilitas.

Personel kepolisian disiagakan secara mobile di area parkir untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti melebihi batas waktu.

“Tujuannya agar semua pemudik mendapatkan kesempatan beristirahat tanpa menimbulkan kepadatan,” jelas Fiki.

Contraflow KM 47–65

Selain pengaturan rest area, kepolisian bersama Jasa Marga juga menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta–Cikampek sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Contraflow diberlakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan yang melintas, yang telah melampaui ambang batas normal.

“Volume kendaraan tercatat sekitar 5.900 kendaraan per jam, sementara batas normal berada di angka 5.500 kendaraan per jam. Karena itu contraflow diberlakukan,” ungkap Kapolres.

Polres Karawang memastikan pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menempatkan personel di sejumlah titik krusial, mulai dari titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk Rest Area KM 57, hingga jalur arteri.

“Kami siagakan personel untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama libur panjang Nataru,” pungkasnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...