Home Hukum & Kriminal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Puspadaya Perindo Dampingi Ortu Korban Pencabulan
Hukum & Kriminal

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Puspadaya Perindo Dampingi Ortu Korban Pencabulan

Pendampingan Puspadaya Perindo

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendampingi orangtua korban dugaan pencabulan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Desember 2025. Setidaknya, ada 24 pertanyaan yang dilayangkan polisi pada orangtua korban selama pemeriksaan.

“Hari ini kami dari Puspdaya hadir mendampingi kedua orang tua kandung dari korban. Agendanya pemeriksaan. Penyidik telah memanggil kami dan juga sudah diperiksa kurang lebih 24 pertanyaan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kasus ini melibatkan korban anak laki-laki berinisial A di Jakarta Barat. Terduga pelaku, seorang anak berinisial Z, diduga melakukan aksinya berulang kali sejak tahun 2021 hingga 2024 dengan modus bujuk rayu menggunakan kartu mainan dan intimidasi melalui rokok.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, kedua orangtua korban dugaan kasus pencabulan, yakni ayah korban inisial D dan ibu korban inisial E masih tetap sama keterangannya sebagaimana pernah diperiksa pertama kali oleh polisi dalam kasus tersebut. Keduanya menceritakan bagaimana anaknya inisial A diduga dicabuli dengan cara sodomi.

Puspadaya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menyelidiki potensi adanya pelaku lain di lingkungan tempat kejadian (pondok pesantren di Bogor) karena terduga pelaku diketahui juga pernah menjadi korban pencabulan sebelumnya.

“Tambahannya adalah yaitu pemberian sumpah, tanda tangan kepada kedua orang tua korban ini. Keterangan-keterangan mereka itu bersedia disumpah di depan penyidik. Nah itu saja tambahan,” tuturnya.

Dia menerangkan, kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, inisial Z bersekolah di sebuah Pondok Pesantren kawasan Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.

“Saat dia libur sekolah, dia pulang ke daerah Jakarta Barat dan di sana juga dia bertemu dengan korban itu, yaitu masih ada kekeluargaan. Ini adalah adiknya sebenarnya dari keluarganya sepupu,” tuturnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...

Hukum & Kriminal

Viral, ART Aniaya Bayi Majikan di Kendari Sulawesi Tenggara

finnews.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NWS (44) diduga melakukan...