Home Megapolitan Catat Jadwal Layanan SIM Jakarta Selama Libur Natal 2025 dan Ketentuan Dispensasinya
Megapolitan

Catat Jadwal Layanan SIM Jakarta Selama Libur Natal 2025 dan Ketentuan Dispensasinya

Bagikan
Libur Layanan SIM Natal 2025
Pelayanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya diliburkan pada 25-26 Desember 2025 dalam rangka libur Natal.Foto:@tmcpoldametro
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penyesuaian jadwal operasional pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM di wilayah DKI Jakarta selama periode libur nasional Hari Raya Natal 2025. Kebijakan ini mencakup penutupan sementara seluruh titik layanan serta pemberian waktu khusus bagi warga yang masa berlaku SIM miliknya habis tepat pada hari libur tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi dari TMC Polda Metro Jaya, seluruh gerai layanan akan diliburkan selama dua hari.

Berikut adalah rincian jadwal operasional dan aturan perpanjangan yang wajib diketahui masyarakat:

Jadwal Operasional Selama Libur Natal 2025
Layanan penerbitan SIM akan berhenti beroperasi sementara pada jadwal berikut:

Hari Kamis dan Jumat, tanggal 25 dan 26 Desember 2025: Pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, serta layanan SIM Keliling resmi diliburkan.

Seluruh layanan akan kembali dibuka secara normal pada hari Sabtu, tanggal 27 Desember 2025.

Ketentuan Dispensasi Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku habis tepat pada tanggal 25 atau 26 Desember 2025, pihak kepolisian memberikan kebijakan khusus berupa dispensasi.

Pemegang SIM tersebut diperbolehkan melakukan perpanjangan pada hari Sabtu, 27 Desember 2025 dengan menggunakan mekanisme perpanjangan biasa. Hal ini menjadi kabar baik bagi warga karena mereka tidak perlu melalui proses pembuatan SIM baru meskipun tanggal berlakunya sempat terlewati selama masa libur tersebut.

Peringatan bagi Pemilik SIM yang Terlambat

Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu dispensasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan proses perpanjangan pada tanggal yang telah ditentukan, maka secara otomatis akan diarahkan untuk melalui proses penerbitan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku.

Warga diharapkan untuk mempersiapkan dokumen persyaratan seperti foto kopi KTP, SIM lama, serta hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi lebih awal agar proses perpanjangan pada Sabtu nanti berjalan lebih lancar dan cepat. Tetap pantau informasi terkini melalui saluran resmi TMC Polda Metro Jaya guna mendapatkan update terbaru mengenai layanan lalu lintas di ibu kota.

Bagikan
Artikel Terkait
pelayanan Samsat Polda Metro Jaya
Megapolitan

Catat! Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Tutup Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Seksi STNK Subdit...

Waspada hujan petir Jakarta
Megapolitan

Waspada Hujan di Hari Natal! Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Jakarta 25 Desember 2025

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk...

Joki Jalur Puncak Dilarang Pungut Uang dari Wisatawan
Megapolitan

TEGAS! Joki Jalur Puncak Dilarang Pungut Uang dari Wisatawan

Finnews.id – Polres Bogor mewarning keras joki jalur resmi yang bertugas di...

Megapolitan

Pemprov DKI Gelontorkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

finnews.id – Banjir dan rob masih menjadi masalah yang menghantui warga Jakarta....