Home News Catat! Januari 2026 Hanya Ada 2 TANGGAL MERAH, Ini Jadwal Resminya
News

Catat! Januari 2026 Hanya Ada 2 TANGGAL MERAH, Ini Jadwal Resminya

Bagikan
Januari 2026 Hanya Ada 2 TANGGAL MERAH
Januari 2026 Hanya Ada 2 TANGGAL MERAH
Bagikan

Finnews.id – Memasuki tahun baru 2026, masyarakat perlu menyesuaikan kembali rencana kerja dan liburan. Berdasarkan ketentuan pemerintah, bulan Januari 2026 hanya memiliki dua tanggal merah yang masuk kategori libur nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang menetapkan total 25 hari libur sepanjang tahun.

2 Hari Libur Januari 2026 Jatuh pada Perayaan Nasional & Keagamaan:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Dengan posisi hari libur di Kamis dan Jumat, sebagian pekerja berpeluang menikmati akhir pekan panjang tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Berbeda dengan beberapa bulan lainnya, Januari 2026 tidak disertai cuti bersama. Pemerintah memusatkan kebijakan cuti bersama pada bulan Februari, Maret, Mei, dan Desember, yang bertepatan dengan hari besar keagamaan.

“Cuti bersama ditetapkan untuk menjaga keseimbangan produktivitas dan kebutuhan perayaan keagamaan,” tertulis dalam ketentuan SKB 3 Menteri.

Total Libur Nasional & Cuti Bersama 2026

Sepanjang tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total terdapat 25 tanggal merah.

Daftar Libur Nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1477 H
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Paskah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

 Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026

Sementara itu, cuti bersama tahun 2026 dijadwalkan pada beberapa momen berikut:

  • 16 Februari: Imlek
  • 18 Maret: Nyepi
  • 20, 23, 24 Maret: Idul Fitri
  • 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Idul Adha
  • 24 Desember: Natal

Pemerintah menegaskan cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan bagi pekerja swasta sesuai aturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Beras Gratis Bulog
News

Mendagri Jamin Stok Beras Bulog Gratis Tanpa Batas, Ini Syaratnya!

Finnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membawa angin segar...

Kapolda Metro Jaya
News

Jamin Misa Natal 2025 Aman, Kapolda Metro Jaya Pantau Langsung Kesiagaan Personel di Gereja-gereja

Finnews.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memimpin langsung...

Pemerintah Beri Diskon Transportasi, Seskab Teddy: Terjangkau Selama Natal & Tahun Baru
News

Pemerintah Beri Diskon Transportasi, Seskab Teddy: Terjangkau Selama Natal & Tahun Baru

Finnews.id – Pemerintah memberikan program diskon tiket transportasi nasional selama periode Natal...

News

Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Global Fund 2026, Ini Link Pendaftarannya

finnews.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen...