Home Hukum & Kriminal Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Digeledah KPK, Ini Kasusnya
Hukum & Kriminal

Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Digeledah KPK, Ini Kasusnya

Bagikan
Ade Agus Hartanto
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto (ist)
Bagikan

finnews.id Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada 18 Desember 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya pendalaman perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Sejumlah temuan awal dari lokasi penggeledahan kini masih dianalisis oleh tim penyidik.

“Dugaan awal berkaitan dengan proyek-proyek di Riau. Temuan yang diperoleh masih terus didalami,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan penggeledahan tersebut dengan relasi Ade Agus Hartanto dan Abdul Wahid, mantan Gubernur Riau, Budi menegaskan bahwa langkah penyidik murni dilakukan dalam konteks penanganan proyek-proyek di wilayah Riau.

“Penggeledahan dilakukan terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek di Riau,” katanya menekankan.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman kasus tersebut.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...