Home Hukum & Kriminal Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Digeledah KPK, Ini Kasusnya
Hukum & Kriminal

Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto Digeledah KPK, Ini Kasusnya

Bagikan
Ade Agus Hartanto
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto (ist)
Bagikan

finnews.id Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  pada 18 Desember 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya pendalaman perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah. Sejumlah temuan awal dari lokasi penggeledahan kini masih dianalisis oleh tim penyidik.

“Dugaan awal berkaitan dengan proyek-proyek di Riau. Temuan yang diperoleh masih terus didalami,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan penggeledahan tersebut dengan relasi Ade Agus Hartanto dan Abdul Wahid, mantan Gubernur Riau, Budi menegaskan bahwa langkah penyidik murni dilakukan dalam konteks penanganan proyek-proyek di wilayah Riau.

“Penggeledahan dilakukan terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek di Riau,” katanya menekankan.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025 yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman kasus tersebut.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Pencuri Tertangkap Basah di Masjid Istiqlal saat Ibadah Iktikaf

finnews.id – Momen Idulfitri menjadi salah satu momen sakral bagi seluruh umat...

Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

finnews.id – Kasus korupsi, seolah sudah mendarah daging di tubuh wakil rakyat...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Finnews.id – Upaya hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menggugurkan...