Finnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali kehilangan salah satu pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ayi Reza Addairobi, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, resmi menanggalkan jabatan strukturalnya untuk beralih menjadi pejabat fungsional.
Keputusan ini menambah panjang daftar pejabat teras di Cianjur yang memilih mundur atau beralih posisi dalam kurun waktu terakhir. Hingga saat ini, tercatat total sudah ada enam pejabat penting yang melepaskan jabatan strategis mereka di lingkungan Pemkab Cianjur.
Alasan Pengalihan Status ke Jabatan Fungsional
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Kaos Koswara, mengonfirmasi bahwa Ayi Reza Addairobi tidak lagi mengisi posisi struktural. Ayi kini bertugas sebagai pegawai fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di sisi lain, Ayi Reza Addairobi memberikan klarifikasi bahwa langkah yang ia ambil bukan semata-mata mundur dari tanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengajukan peralihan status dari jabatan struktural ke jabatan fungsional. Menurut Ayi, usulan tersebut sebenarnya sudah ia ajukan sejak beberapa bulan lalu, namun baru mendapatkan persetujuan resmi pada awal Desember 2025.
Perlu dicatat, Ayi Reza Addairobi sebelumnya juga pernah mengambil langkah serupa saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM sebelum akhirnya ditunjuk memimpin Disbudpar.
Daftar Pejabat yang Telah Mengundurkan Diri
Fenomena ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Sebelum Ayi Reza Addairobi, terdapat lima pejabat tinggi lainnya yang sudah lebih dulu meninggalkan kursi jabatan mereka dengan berbagai latar belakang alasan.
Berikut adalah daftar jabatan yang sempat mengalami kekosongan akibat pengunduran diri tersebut:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
Direktur Utama RSUD Cimacan.
Direktur Utama RSUD Pagelaran.