Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemulihan bencana Sumatera sebesar Rp60 triliun telah disiapkan. Anggaran ini berasal dari efisiensi belanja K/L yang dinilai tidak efektif, siap dialokasikan untuk rehabilitasi wilayah terdampak.
Anggaran Rp60 Triliun Disiapkan dari Program-Program ‘Nggak Jelas’
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kesiapan pemerintah untuk mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp60 triliun. Dana jumbo tersebut akan dialokasikan khusus untuk pemulihan dampak bencana di wilayah Sumatera, menanggapi permintaan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 15 Desember 2025, Purbaya menegaskan bahwa sumber anggaran untuk pemulihan bencana ini akan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satu sumber utama anggaran yang sudah terkumpul adalah efisiensi belanja K/L untuk tahun anggaran 2026 yang telah melalui proses evaluasi.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat nggak jelas. Sudah kami sisir,” ujar Purbaya.
Bahkan anggaran itu sudah dikumpulkan sebelum adanya bencana di tiga provinsi di Sumatera.
“Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap.” imbuhnya.
Fokus Rehabilitasi dan Anggaran Paralel
Anggaran Rp60 triliun yang terkumpul dari efisiensi program tersebut direncanakan akan digunakan untuk membiayai rehabilitasi wilayah terdampak bencana pada tahun anggaran 2026.
Secara paralel, Menkeu juga menyebutkan alokasi anggaran BNPB untuk tahun ini telah mencapai pengajuan senilai Rp1,6 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan sisa anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang masih dapat diajukan oleh BNPB untuk tahun depan.
Tak hanya itu, relaksasi anggaran juga akan diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang wilayahnya mengalami dampak bencana. Relaksasi ini bertujuan agar Pemda memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk membangun kembali daerah mereka, khususnya pada tahun depan.
- Anggaran efisiensi K/L
- APBN
- Bencana Sumatera
- BNPB
- Dana pemulihan bencana Sumatera
- Headline
- Kemenkeu siapkan Rp60 triliun bencana Sumatera
- Kementerian Keuangan
- Kementerian PU
- Kementerian/Lembaga
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- Purbaya Sadewa alokasi anggaran bencana
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Rehabilitasi
- Rekonstruksi
- sumber dana rehabilitasi Sumatera 2026