finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerima pujian dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, atas keberhasilan menerapkan manajemen lalu lintas berbasis digital. Sistem tersebut termasuk optimalisasi penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Apresiasi itu disampaikan dalam kunjungan kerja Kakorlantas Polri ke Ditlantas PMJ yang turut dihadiri perwakilan Kedeputian KSP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Jasa Raharja.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa pihaknya mampu meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas melalui Mandala Quick Response, yakni sistem pemantauan pergerakan kota 24 jam menggunakan CCTV dan kanal media sosial.
“Efektif kami mengatur hingga pukul 22.00. Dua bulan terakhir, kami mampu mengurai Jakarta satu jam lebih cepat pada pukul 20.00,” kata Komarudin, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menambahkan, pemantauan real-time juga membantu pengelolaan arus saat unjuk rasa, seperti aksi APDESI di sekitar Monas yang sempat membuat Jalan Merdeka Selatan ditutup. Petugas kemudian melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik untuk mengurai kepadatan.
Selain pengaturan lapangan, Ditlantas turut memperkuat kinerja back office ETLE yang kini mengoperasikan 127 kamera statis dan delapan kamera mobile untuk mendeteksi pelanggaran tanpa kontak langsung antara petugas dan pengendara.
“Konsep ETLE adalah objektif dan berkeadilan. Anggota tidak perlu interaksi transaksional, cukup fokus memberikan teguran simpatik dan pelayanan humanis,” ujarnya.
Kakorlantas Targetkan 1.000 Kamera ETLE pada 2026
Irjen Agus juga meminta percepatan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.
“Saya minta tahun 2026 ada 1.000 kamera ETLE di Polda Metro Jaya. Harus berani,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa setelah revitalisasi ETLE, indikator kerja meningkat signifikan:
- Jumlah capture pelanggaran naik 505%
- Validasi meningkat 602%
- Proses konfirmasi melesat 988%
- Pembayaran tilang naik 2.279%
“ETLE tidak melihat siapa pelanggarnya. Semua transparan dan berkeadilan,” jelasnya.