Home News 20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
News

20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya

Bagikan
20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
20 dari 28 Paket Pekerjaan IKN Tahap Dua Telah Ditandatangani, Ini Rinciannya
Bagikan

Finnews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan.

“Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono pada Rabu, 10 Desember 2025.

Dengan penandatanganan delapan kontrak kerja tersebut, pembangunan kawasan lembaga tinggi negara diharapkan berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

Pembangunan IKN tahap dua diharapkan memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

“Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia,” kata Basuki.

“Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN,” imbuh mantan Menteri PUPR ini.

Rincian Pembangunan Kawasan Legislatif & Yudikatif

Delapan Kontrak Kerja Meliputi:

  • Lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif (16 gedung, 41,81 hektare)
  • Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif (4 gedung, 15,15 hektare)
  • Satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung (Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare)

Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025-2029) telah ditandatangani.

Terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.

Capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.

Pembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Bagikan
Artikel Terkait
News

16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 9 Korban Teridentifikasi

finnews.id – Penanganan bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus...

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
News

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto telah menuntaskan serangkaian kunjungan kerja (kunker) di...

News

BMKG Pantau Ketat: Bibit Siklon 91S Menguat jadi Siklon Tropis Luana

finnews.id – Pada akhir Januari 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Bukan Soal Haji! Eks Menpora Dito Blak-blakan di KPK: Misi ke Arab Saudi Mau Boyong Cristiano Ronaldo ke Indonesia
News

Bukan Soal Haji! Eks Menpora Dito Blak-blakan di KPK: Misi ke Arab Saudi Mau Boyong Cristiano Ronaldo ke Indonesia

finnews.id – Geger! Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, baru...