Finnews.id – Pemerintah pusat memastikan siap menambah anggaran penanganan darurat banjir di wilayah Sumatera. Khususnya, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Namun hingga kini, Kementerian Keuangan masih menunggu pengajuan resmi dari BNPB untuk pencairan dana tambahan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana cadangan telah tersedia apabila diperlukan untuk mempercepat pemulihan dan bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Kami menunggu permintaan dari BNPB. Satgas khusus sudah dibentuk di lokasi bencana dan dana tambahan sudah kami siapkan,” ujar Purbaya pada Jumat, 5 Desember 2025.
Meskipun anggaran sudah disiapkan, Purbaya mengungkapkan bahwa belum ada pengajuan tambahan dana yang masuk dari BNPB hingga saat ini.
Ia menduga BNPB masih melakukan perhitungan kebutuhan biaya penanganan banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.
“Kalau kurang, nanti tinggal dihitung lagi. Anggarannya sudah tersedia,” jelasnya.
BNPB masih memiliki cadangan dana sekitar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat sebelum pencairan tambahan.
Korban Meninggal Terus Bertambah
Untuk tahun anggaran 2025, BNPB memperoleh alokasi Rp2,01 triliun, turun dari anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp4,92 triliun.
Pemangkasan tersebut membuat penanganan bencana perlu penyesuaian strategi anggaran.
Sementara itu, bencana banjir dan longsor yang melanda sebagian Sumatera menyebabkan dampak besar.
Berdasarkan laporan BNPB per Kamis, 4 Desember 2025, jumlah korban meninggal terus bertambah. Yaitu mencapai 836 jiwa, dengan puluhan ribu warga terpaksa mengungsi akibat rumah rusak dan hanyut.
Upaya evakuasi, pencarian korban, perbaikan akses jalan, serta distribusi bantuan masih berlangsung di lapangan oleh tim gabungan.
Selain mengerahkan personel di lokasi bencana, pemerintah daerah dan pusat terus berkoordinasi agar distribusi bantuan lebih cepat. Fokus utama saat ini adalah:
- pemulihan akses transportasi,
- pengiriman kebutuhan logistik,
- hunian sementara,
- penanganan korban luka dan pengungsi.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menunda bantuan finansial apabila BNPB telah mengajukan kebutuhan penambahan dana secara resmi.