finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @kemensosri.
“Seleksi Pengadaan PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat resmi dibuka. Informasi lengkap terkait persyaratan, formasi, dan tata cara pendaftaran bisa dilihat melalui tautan pada grafis,” tulis Kemensos, Kamis (4/12/2025).
Informasi resmi ini tercantum dalam Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025. Di dalamnya memuat detail mengenai syarat pelamar, jumlah formasi, hingga alur pendaftaran.
Poin Penting Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat
Berikut hal-hal utama yang wajib diketahui pelamar:
- Pendaftaran dibuka: 3 – 7 Desember 2025
- Total formasi tersedia: 3.003 posisi
- Rentang usia pelamar: 20 – 50 tahun
- Prioritas: PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki Nomor Induk
- Kesediaan kerja: sistem shift dan/atau tinggal di asrama
Adapun jabatan yang dibuka meliputi:
- Wali Asuh
- Wali Asrama
- Operator Sekolah
- Pengelola Keuangan
- Tenaga Administrasi
Syarat Umum Pelamar
Mengacu pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
- Bukan PNS, CPNS, TNI, atau Polri aktif
- Tidak terlibat politik praktis
- Memiliki pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
- Memiliki sertifikasi/kompetensi yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Sementara itu, syarat khususnya adalah:
- Terdaftar sebagai PPPK Paruh Waktu di instansi pemerintah
- Berusia 20–50 tahun saat mendaftar
- Bersedia bekerja sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat
Tata Cara Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat 2025
Bagi yang berminat, berikut langkah-langkah pendaftarannya: