Home News PT Toba Pulp Lestari Dituding Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera, Begini Respon INRU
News

PT Toba Pulp Lestari Dituding Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera, Begini Respon INRU

Bagikan
PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari dituding jadi biang kerok banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera (LinkedIn)
Bagikan

finnews.co.id – Emiten kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) tengah disorot publik setelah dituding menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra. Menanggapi tudingan tersebut, Perseroan dengan tegas membantah dan menyatakan seluruh kegiatan operasional telah dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/12/2025), INRU menegaskan bahwa seluruh kegiatan di kawasan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga yang independen.

Dari total luas konsesi mencapai 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk tanaman eucalyptus sebagai bahan baku pulp. Sementara sisanya tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH,” tulis manajemen INRU.

Rencana Rekomendasi Penutupan Masih Belum Resmi

Menanggapi kabar adanya rencana rekomendasi penutupan usaha dari Gubernur Sumatera Utara, pihak Perseroan menyebut hal tersebut berawal dari aksi unjuk rasa yang digelar pada 10 November 2025. Aksi tersebut diprakarsai oleh Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis (Keadilan Ekologi Sumatera Utara) yang dipimpin sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan.

Namun hingga saat ini, INRU mengaku belum menerima salinan resmi rekomendasi tersebut. Rekomendasi itu masih berupa rencana yang akan disusun setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses evaluasi pada wilayah operasional perusahaan di beberapa kabupaten.

Perseroan juga menyatakan belum mengetahui secara detail ruang lingkup maupun substansi rekomendasi tersebut. Meski begitu, INRU telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan klarifikasi dan menjelaskan posisi perusahaan terkait isu yang berkembang.

Klaim Operasional Ramah Lingkungan

Terkait tuduhan pencemaran lingkungan, manajemen kembali menegaskan bahwa kegiatan perusahaan tidak menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh aktivitas dijalankan sesuai izin, peraturan, dan standar operasional prosedur (SOP), serta dipantau rutin bersama lembaga independen tersertifikasi.

Pada tahun 2018, Perseroan juga melakukan peremajaan pabrik dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Sementara audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 menyatakan Perseroan berstatus “TAAT” dan tidak ditemukan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

Perseroan pun membantah tuduhan deforestasi. Sistem operasional yang diterapkan menggunakan model tanam–panen berkelanjutan berdasarkan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disahkan pemerintah. Bahkan, jeda antara pemanenan dan penanaman kembali hanya maksimal satu bulan, sesuai dokumen Amdal.

INRU juga menegaskan tidak ada gugatan hukum berulang dari masyarakat adat, serta menyatakan hubungan sosial dijaga melalui dialog berkelanjutan dan penguatan kemitraan dengan warga sekitar sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.

Belum Berdampak ke Operasional dan Keuangan

Hingga kini, wacana rekomendasi penutupan disebut belum berdampak terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan perusahaan. Produksi, pendapatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional masih berjalan normal.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan pemerintah daerah akan mengkaji kemungkinan penutupan atau pengurangan luas konsesi PT TPL, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap sekitar 11 ribu tenaga kerja yang bergantung pada perusahaan tersebut.

“Kalau mengganggu, tentu kita sangat mendukung untuk ditutup. Tapi di sana ada 11 ribu tenaga kerja juga. Ini yang harus kita ambil kesimpulan bersama,” ujar Bobby.

Faktor Besar di Balik Banjir Sumatera

Di sisi lain, para ahli menyebut bahwa bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera bukan hanya disebabkan faktor tunggal. Curah hujan tinggi menjadi pemicu utama, diperparah oleh kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, menjelaskan bahwa hutan berfungsi sebagai “spons alami” yang mampu menyerap air hujan. Pada hutan tropis alami, kemampuan tajuk menahan hujan mencapai 15–35%, sementara tanah yang tidak terganggu mampu menyerap hingga 55% air hujan. Limpasan ke sungai jadi hanya sekitar 10–20%.

Namun ketika hutan rusak atau gundul, fungsi tersebut hilang dan air langsung mengalir ke sungai, memicu banjir bandang dan longsor.

Data BPS Aceh mencatat wilayah tersebut kehilangan lebih dari 700 ribu hektare hutan pada periode 1990–2020. Di Sumatera Utara, tutupan hutan tinggal 29% atau sekitar 2,1 juta hektare pada 2020. Sementara di Sumatera Barat, meski proporsi hutan mencapai 54%, laju deforestasi menjadi yang tertinggi.

Catatan Walhi Sumatera Barat menunjukkan kehilangan 320 ribu hektare hutan primer dan 740 ribu hektare tutupan pohon sepanjang 2001 hingga 2024, dengan deforestasi sebesar 32 ribu hektare hanya pada tahun 2024. Ironisnya, sisa hutan banyak berada di lereng curam Bukit Barisan, yang sangat rentan longsor dan banjir bandang.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Gunakan Foto Balita, Iklan Aqua Dikecam

JAKARTA – Praktik pemasaran air minum dalam kemasan (AMDK) kembali menjadi sorotan....

News

Daftar 103 Sekolah Swasta Jakarta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

finnews.id – Kabar baik bagi masyarakat ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta...

News

Daftar Korban Helikopter Jatuh PK-CFX di Sekadau: 8 Orang Meninggal Dunia

finnews.id – Tragedi kecelakaan helikopter kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Sebuah helikopter Airbus...

News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...