Finnews.id – Pemerintah RI melaporkan 9 WNI meninggal dan 30 lainnya belum ditemukan akibat kebakaran Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Insiden mematikan ini menewaskan 146 jiwa dan dipicu oleh dugaan kelalaian serius.
Korban Jiwa Kebakaran Hong Kong Terus Bertambah, 9 WNI Terverifikasi Meninggal
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) melaporkan perkembangan terkini mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran besar di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Tragedi yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) siang waktu setempat itu kini tercatat sebagai insiden kebakaran paling mematikan di wilayah tersebut dalam beberapa dekade terakhir.
Data Kemlu RI per Senin (01/12/2025) menunjukkan, total korban jiwa telah mencapai 146 orang meninggal dunia, sementara 79 lainnya mengalami luka serius. Otoritas Hong Kong memperingatkan bahwa jumlah korban tewas kemungkinan besar masih akan meningkat, mengingat proses pencarian dan identifikasi di lokasi belum selesai sepenuhnya.
Upaya Evakuasi dan Penanganan 140 WNI Terdampak
Pemerintah Indonesia memperkirakan total 140 WNI tinggal di kompleks apartemen Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 100 orang berhasil diselamatkan, namun kabar duka menimpa 9 WNI yang terverifikasi meninggal dunia. Selain itu, 1 WNI sedang dirawat di rumah sakit, dan 30 WNI lainnya belum diketahui keberadaannya.
“Kami terus memantau kondisi para WNI,” ujar pernyataan Kemlu RI. Kemlu juga menegaskan bahwa angka ini dapat berubah seiring berjalannya proses identifikasi korban oleh otoritas setempat.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong secara aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan pemenuhan hak-hak korban. KJRI saat ini melakukan upaya terbaik untuk memfasilitasi proses repatriasi jenazah dan penanganan korban WNI lainnya.
Dugaan Kelalaian Serius Picu Kebakaran Massal
Insiden tragis ini diduga kuat berakar dari masalah keselamatan. Otoritas Hong Kong menyatakan, investigasi awal mengarah pada “kelalaian serius” oleh perusahaan renovasi yang bekerja di apartemen tersebut. Kelalaian ini terutama disebabkan oleh penggunaan bahan dan praktik yang melanggar standar keselamatan kebakaran.