finnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menyusul adanya agenda Reuni Akbar 212 yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas bersifat situasional dan akan diterapkan mulai pukul 17.00 WIB hingga kegiatan selesai. Rekayasa ini dilakukan pada sejumlah ruas jalan yang berbatasan langsung dengan area pelaksanaan acara.
“Pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara situasional mulai pukul 17.00 WIB sampai selesai di beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan,” ujar Syafrin dalam keterangan resminya, Senin, 1 Desember 2025.
Adapun ruas jalan yang berpotensi ditutup atau dialihkan meliputi:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Medan Merdeka Selatan
- Jalan Medan Merdeka Utara
- Jalan Veteran I, II, dan III
- Jalan Majapahit sisi timur
- Jalan Budi Kemuliaan
- Jalan MH Thamrin (segmen Patung Kuda – Kebon Sirih)
Untuk menghindari kepadatan, Dishub juga telah menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara dari berbagai arah.
Bagi kendaraan dari arah Barat (Tanah Abang) menuju Timur (Gambir), disarankan melintasi:
Jalan Abdul Muis – Jalan Majapahit – Jalan Juanda – Jalan Pos – Jalan Gedung Kesenian – Lapangan Banteng Utara – Lapangan Banteng Barat – Jalan Pejambon – dan seterusnya.
Alternatif lain bisa melalui:
- Jalan Jatibaru Raya – Jalan Kebon Sirih – Jalan M.I. Ridwan Rais – Jalan Medan Merdeka Timur – dan seterusnya.
- Sementara kendaraan dari Timur (Tugu Tani) menuju Barat (Tanah Abang) dapat melintas melalui:
- Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan Perwira – Jalan Katedral – Jalan Veteran – Jalan Suryopranoto – dan seterusnya.
- Untuk arus dari Utara (Harmoni) ke Selatan (Tanah Abang), pengendara bisa menggunakan:
- Jalan Suryopranoto – Jalan Balikpapan – Jalan Cideng Timur – dan seterusnya.
- Sedangkan dari Utara (Harmoni) ke Selatan (Tugu Tani) dapat melintasi:
- Jalan Juanda – Jalan Pos – Jalan Gedung Kesenian – Lapangan Banteng Utara – Lapangan Banteng Barat – Jalan Pejambon – dan seterusnya.
Dishub juga mengimbau pengguna kereta api jarak jauh tujuan Stasiun Gambir untuk memperhitungkan waktu keberangkatan lebih awal guna menghindari keterlambatan akibat pengaturan lalu lintas.
“Pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas-ruas tersebut, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tetap mengutamakan keselamatan,” tutup Syafrin.