Home Hukum & Kriminal Kronologi Kejamnya Bullying SMPN 19 Tangsel, Ditusuk Sedotan dan Dihantam Kursi Besi
Hukum & KriminalNews

Kronologi Kejamnya Bullying SMPN 19 Tangsel, Ditusuk Sedotan dan Dihantam Kursi Besi

Bullying SMPN 19 Tangsel

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Frida Tesalonik, mengungkap cerita di balik kasus dugaan bullying atau perundungan yang berujung meninggalnya siswa berinisial MH (13).

Siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH diduga mengalami tindak kekerasan.

Kepala korban sempat dijedotkan ke kursi besi oleh teman sebangkunya berinisial RI.

Setelah diduga menjadi korban bullying, MH dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16 November 2025) pukul 06.00 WIB.

Frida Tesalonik menyampaikan, pihaknya sejak awal telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kejadian mencurigakan di sekolah pada 20 Oktober 2025, ketika peristiwa dugaan bullying terjadi.

“Tanggal 20 tidak ada apa-apa. Pembelajaran berjalan baik, gurunya menyajikan materi dengan bagus, menggunakan proyektor dan video pembelajaran. Anak-anak interaktif dan bergembira.”

“Sampai saya selesai supervisi, tidak ada kejadian apa pun, termasuk saat jam istirahat,” ungkapnya kepada Media, Selasa (18/11/2025).

Frida menegaskan pernyataan tersebut diperkuat wali kelas, Miss Citra, yang menurutnya melihat kondisi kelas baik-baik saja.

Ia melanjutkan, ketika itu mediasi langsung dilakukan bersama orang tua.

“Kami sudah mediasi dan sudah selesai. Orang tua R (terduga pelaku) sudah mau bertanggung jawab. Saat ini kasusnya ditangani Polres, kami menunggu perkembangannya,” ungkap Frida.

Lalu, mengenai evaluasi internal, Frida menegaskan pihaknya pasti akan berbenah.

Ia memastikan sekolah telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk membuat surat pernyataan tanggung jawab dari pihak terduga pelaku, serta melaporkan seluruh proses kepada Dinas Pendidikan.

“Pendidikan itu harus selalu diperbarui. Kami evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang, meskipun kami belum tahu kronologi sebenarnya,” jelasnya.

Terkait pemanggilan Polres Tangerang Selatan, Frida juga menegaskan bahwa pihak sekolah bersikap kooperatif.

“Saya sudah memenuhi panggilan pada hari Senin. Guru dan wali kelas juga. Tidak ada masalah, kami kooperatif,” tegas dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Pelatihan petugas haji tahun 2026 berlangsung lebih lama.
News

Pola Baru dan Perpanjangan Durasi Akan Diterapkan dalam Diklat PPIH 2026

finnews.id – Pola baru akan diterapkan dalam Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas...

Awan panas meluncur sejauh 4 km dari puncak Semeru.
News

Luncuran Awan Panas Sejauh 4 Km Iringi Erupsi Gunung Semeru

finnews.id – Aawan panas dengan jarak luncur sejauh 4 kilometer dari puncak...

Gelondongan kayu banjir bandang di Sumatra dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.
News

Kemenhut Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang untuk Pembangunan Huntara di Aceh

finnews.id – Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan masyarakat terdampak banjir,...

Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi haji
Hukum & Kriminal

KPK Pastikan Segera Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap...