Home Megapolitan Masjid Istiqlal Buka Nikah Massal Gratis 3 Desember 2025, Lengkap dengan Mahar & Hadiah Pernikahan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Megapolitan

Masjid Istiqlal Buka Nikah Massal Gratis 3 Desember 2025, Lengkap dengan Mahar & Hadiah Pernikahan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Bagikan
Program Nikah Massal Gratis
Program Nikah Massal Gratis Masjid Istiqlal 2025
Bagikan

finnews.id – Kabar bahagia bagi pasangan yang berencana menikah namun terbentur biaya! Masjid Istiqlal Jakarta resmi membuka kembali Program Nikah Massal Gratis yang akan digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.

Program tahunan ini terselenggara berkat kerja sama Masjid Istiqlal dengan Muslimat NU, PBNU, Kementerian Agama RI, dan Istiqlal Global Fund. Selain memfasilitasi prosesi akad nikah secara sah dan tercatat di KUA, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas tanpa biaya sepeser pun.

Nikah massal di Istiqlal selalu disambut hangat oleh masyarakat. Tidak hanya karena gratis, tetapi juga karena peserta mendapat pendampingan penuh mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga proses akad.

Bagi pasangan yang ingin mempercepat pernikahan secara resmi dan legal, program ini menjadi solusi yang sangat membantu.

Fasilitas Nikah Massal Istiqlal 2025

Peserta tidak hanya mendapatkan layanan administrasi pernikahan, tetapi juga sejumlah fasilitas tambahan, antara lain:

  • Seluruh biaya KUA & penghulu ditanggung panitia
  • Uang mahar Rp500.000
  • Paket sembako
  • Hadiah pernikahan
  • Tempat akad yang megah dan sakral di Masjid Istiqlal

Menggelar akad di masjid terbesar di Asia Tenggara tentu memberikan kesan tersendiri bagi pasangan dan keluarga.

Syarat Mengikuti Nikah Massal Gratis

Untuk menjaga kelancaran kegiatan, panitia menetapkan beberapa persyaratan:

  • Belum pernah menikah, atau pasangan yang ingin melegalisasi pernikahan secara agama menjadi resmi di KUA.
  • Membawa dokumen identitas lengkap (KTP, KK, dan surat belum menikah dari kelurahan).
  • Pasangan yang sudah menikah siri dapat ikut untuk pencatatan resmi negara.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara sesuai ketentuan panitia.

Karena kuota terbatas, peserta diimbau segera mendaftar. Pendaftar biasanya jauh melebihi kapasitas.

Cara Daftar Nikah Massal Istiqlal 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui dua tautan resmi berikut:

https://forms.gle/5MPRSLGQYvbFPg778

https://forms.gle/xdKQYLx7GVW4Biix9

Setelah mengisi formulir dan mengunggah berkas, panitia akan menghubungi peserta untuk proses verifikasi.

Jika lolos seleksi, peserta akan diundang untuk pemeriksaan berkas serta persiapan pelaksanaan akad.

Kontak Resmi Panitia

Dea: 0895-0553-7291

Iin: 0878-7524-4311

Kontak ini dapat digunakan untuk menanyakan berkas, teknis acara, hingga jadwal resmi pelaksanaan.

Dalam poster kegiatan, sejumlah tokoh penting turut menjadi pembina dan penanggung jawab, termasuk Prof. Dr. H. Nassaruddin Umar, MA, Menteri Agama RI.

Program ini diharapkan dapat membantu pasangan yang ingin menikah secara sah dan tercatat negara, tanpa terbebani biaya tinggi. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian lembaga keagamaan dalam membantu masyarakat membangun keluarga baru yang sakinah dan harmonis.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Megapolitan

Pramono Yakini WFH Tiap Jumat Bisa Hemat BBM Kendaraan Pribadi

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan bekerja...

Megapolitan

Didominasi Pria, Dukcapil DKI: 1.776 Pendatang Baru Masuk Jakarta per 1 April

finnews.id – Arus urbanisasi ke Ibu Kota kembali menggeliat setelah libur Idul...

Megapolitan

Kondisi Stok LPG Usai Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Begini Penjelasan Pertamina 

finnews.id – Pasokan LPG untuk masyarakat dipastikan tetap aman pasca insiden kebakaran...

Megapolitan

Tak Semua ASN Pemprov DKI Bisa WFH Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Ngantor

finnews.id – Ada kabar terbaru bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi...